Pelaku saat terekam CCTV membawa kabur motor korban di parkiran luar gedung Kaza Mall Surabaya (Foto: Tangkapan layar CCTV)

Surabaya, Warat21.com – Pria teman kencan melalui aplikasi online yang membawa kabur motor dan handphone (HP) janda berinisial YSP (36) di Kaza Mall Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto.

Pria itu bernama Abdul Ghofur (30), asal Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang indekos di Jalan Pesapen Tengah 17, Surabaya. Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pelaku diamankan di tempat kosnya, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat kami tangkap yang bersangkutan sempat mengelak, berdalih tidak tahu apa-apa. Tapi setelah kami tunjukkan bukti-bukti, salah satunya rekaman CCTV, akhirnya dia mengakui semuanya,” terang Dwi Nugroho, Jumat (7/4/2023).

Ditanya soal sepak terjang pelaku, Dwi Nugroho mengatakan hal itu masih didalami. Termasuk dugaan keterlibatan pelaku lain. “Masih dilakukan pemeriksaan intensif. Akan didalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, YSP menjadi korban penipuan oleh pria yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi online. Setelah janjian kencan di mal itu, motor dan HP si janda dibawa kabur.

Peristiwa terjadi akhir Maret 2023. Setelah jadi korban penipuan, janda asal Jalan Greges Barat, Surabaya itu melapor ke Polsek Simokerto.

Sumber: jatimnow.com

Baca Juga : Perahu Tambang Tenggelam di Surabaya Belum Dievakuasi

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakPerahu Tambang Tenggelam di Surabaya Belum Dievakuasi
Artikulli tjetërReaksi Presiden FIFA atas Pernyataan Erick Thohir yang Sebut Indonesia Dapat Sanksi Ringan, Beri Pesan Jabat Tangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini