Warta21.com – Pencurian kabel cukup sering terjadi di Surabaya. Kali ini tersangka IS, 23, warga Sampang, Madura, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan, Surabaya, saat hendak membawa kabel curian di Jalan Kalianak, Surabaya. Bandit muda itu ketahuan masuk gudang penyimpanan setelah terpantau dari kamera pengawas alias CCTV.
Polisi akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti 32 meter kabel listrik dengan berbagai ukuran. Dari tangan tersangka petugas menyita kabel listrik merek Supermi dengan ukuran 41×185, 4×35, dan 1×300.
Tersangka IS beraksi seorang diri kemudian membawa kabel itu keluar gudang. “Akibat kejadian ini, korban pemilik gudang mengalami kerugian hingga Rp 32 juta. Korban mengaku sering kehilangan kabel listrik,” tutur Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Panit Reskrim Ipda Agung Suciono, Minggu (14/5).
Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kabel. Dia lebih dahulu memantau kondisi gudang sebelum melancarkan aksinya. Setelah dipastikan ada kabel yang disimpan, IS nekat beraksi sendirian.
Setelah berhasil membawa kabel curian, tersangka kemudian mengupasnya dan menjual tembaganya ke penadah. Tembaga cepat laku dan harganya pun tidak mengecewakan. “Kami tangkap tersangka saat melakukan aksi ketiganya. Tersangka mengaku uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Ipda Agung.
Sementara itu, tersangka IS mengaku terpaksa melakukan pencurian kabel karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Sampai saat ini ia belum memiliki pekerjaan tetap. “Saya sudah kerja serabutan, tapi hasilnya gak cukup,” kilahnya.
Karena itu, dia mencoba mengambil kabel di sejumlah tempat penyimpanan yang dianggap aman karena sepi. Termasuk gudang di Jalan Kalianak, Surabaya, itu. Ia tak menyangka kalau aksi kejahatannya terpantau oleh kamera pengawas (CCTV) di gudang tersebut.
Sumber : radarsurabaya.id
Baca Juga : 5 Tahun Bom Surabaya, Idenera dan Roemah Bhineka Muda Ajak Pemuda Rawat Solidaritas









