Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna. (Foto: tribunnews.com).

Warta21.com- Komisi A DPRD Surabaya mogok kerja, Mereka enggan membahas RAPBD 2023. Itu merupakan bentuk protes legislatif.

Sebab, pemkot dinilai tidak menghargai hasil pembahasan di tingkatan komisi. ”Sampai sekarang kami belum mau bahas,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna kemarin (12/10).

Selasa (11/10) lalu misalnya. Rencana pembahasan RAPBD 2023 dilakukan bersama lima OPD. Semuanya mitra kerja komisi A. Namun, rapat dibatalkan. ”Belum ada rapat APBD lagi sampai sekarang (kemarin, Red),” ujar Ayu.

Mogok Membahas RAPBD 2023

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud menyampaikan, pihaknya akan mogok membahas RAPBD 2023. ”Sampai waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.

Machmud menuding pemkot melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak menghargai pembahasan di komisi. Padahal, sambung dia, dalam rapat komisi, ada banyak keputusan penting yang dihasilkan. ”Tapi dimentahkan di dalam banggar dan TAPD sendiri,” ujarnya.

Yang terbaru, jelas Machmud, terjadi saat pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2022. Saat rapat dengan satpol PP, disepakati ada tambahan anggaran operasional Rp 1,1 miliar untuk satpol PP. Ternyata, ketika dibawa ke banggar, anggaran itu dihilangkan. ”Ini kan namanya tidak menghargai keputusan hasil rapat komisi,” tegasnya.

Persoalan lain, sambung Machmud, terjadi saat pembahasan anggaran untuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD). Saat itu komisi A sudah menolak anggaran Rp 3,8 miliar untuk honor Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Tapi, pemkot kembali memunculkan pos anggaran tersebut dalam PAK APBDP 2022.

Kontan saja, hal itu memantik sorotan wakil rakyat. Disampaikan, DPRD tidak serta-merta menghapus anggaran tersebut. Semua ada dasarnya dan memiliki pertimbangan yang matang.

Fakta di lapangan, misalnya, sudah tidak ada kegiatan Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Tidak ada aktivitas anggota satgas di posko maupun kegiatan di masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Penyebab Komisi A Tolak Bahas RAPBD

  • Komisi A mempersoalkan tambahan dana operasional satpol PP.
  • Nilai tambahan anggaran Rp 1,1 miliar.
  • Anggaran disepakati dalam rapat komisi A di PAK 2022.
  • Dipakai untuk biaya operasional dan kegiatan penertiban satpol PP.
  • Tapi, anggaran dicoret dalam banggar bersama TAPD pemkot.

Kasus Lain:

  • Komisi A mempersoalkan Rp 3,8 miliar untuk honor kader kampung wani.
  • Anggaran digunakan untuk membayar honor anggota satgas selama November–Desember .
  • Jumlahnya 9.742 orang yang tersebar di 1.361 RW.
  • DPRD menolak karena satgas Covid-19 tidak aktif lagi.

Baca Juga: Cak Eri Rotasi Sekda Surabaya Era Bu Risma Bareng 320 Pejabat

Sumber: Komisi A DPRD Kota Surabaya

Artikulli paraprakSelain FWB dan Sleepover, Kini Muncul Tren Baru ‘Thanks Base’!
Artikulli tjetërEri Cahyadi: Bangunan Kuno di Kota Surabaya Harus Ada Filosofi dan Ceritanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini