Jakarta, 30 Oktober 2024 – Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan barang di Kementerian Perdagangan. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah serangkaian penyelidikan yang memakan waktu beberapa bulan.
Tertarik baca berita lainya,kunjungi kami di googlenews
Menurut sumber di KPK, Tom Lembong diduga terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penyidik menyatakan bahwa terdapat bukti yang kuat terkait peran Lembong dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan menguntungkan pihak tertentu.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan, “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Tom Lembong sebagai tersangka. Proses hukum akan segera dilanjutkan dan kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.”
baca juga : Prabowo Usulkan Fasilitasi Mobil Dinas Menteri Menggunakan Maung untuk Mobilitas Efisien
Tom Lembong, yang kini menjabat sebagai pengusaha, belum memberikan komentar resmi mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka. Namun, melalui beberapa sumber dekat, diketahui bahwa ia berencana untuk melawan tuduhan tersebut dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Kasus ini kembali memicu perdebatan di kalangan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Banyak yang berharap agar penanganan kasus ini bisa menjadi contoh bagi pencegahan korupsi di masa depan.
baca juga : APT. Rose BLACKPINK Menyentuh Dan Menggugah Emosi Pendengar
KPK menghimbau masyarakat untuk terus mengawasi proses hukum ini dan memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.