Warta21.com – Bengkaknya utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN). Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Lantas bagaimana ketahanan APBN dengan menjamin utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan hal tersebut sudah diperhitungkan dengan baik oleh pemerintah dari sisi fiskal hingga aturannya.
“Ya kan sudah diberikan jadi intinya sudah dihitung feasible secara fiskal secara public policy-nya sudah dipertimbangkan,” katanya ditemui di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Apalagi menurut Wahyu, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga merupakan prioritas nasional, maka tentu negara hadir untuk mendorong keberlangsungan proyek tersebut. “Selama ini, sudah memang itu menjadi bagian prioritas nasional, tentunya kita dari sisi fiskal mendorong,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung berlaku pada saat diundangkan yakni 11 September 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan alasan pemerintah menjamin utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Jaminan diberikan sebagai langkah penanganan terjadinya cost overrun atau bengkak biaya proyek kereta cepat.
Dia mengatakan di dalam Perpres 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung juga dijelaskan penjaminan utang proyek kereta cepat diperbolehkan.
“Seperti kereta cepat itu kan sudah diatur Perpres 93 di situ disebutkan ada penjaminan satu, karena di situ terjadi cost overrun. Kan cost overrun juga sudah diaudit BPKP dan BPK. Di situ ada rekomendasi penanganan cost overrun,” ungkap Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Bengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kereta Cepat Jakarta-Bandung awalnya diestimasi hanya memakan biaya US$ 5,5 miliar, kemudian membengkak jadi US$ 5,8 miliar dan meningkat lagi jadi US$ 6,07 miliar. Terakhir, setelah negosiasi panjang, awal 2023 proyek ini ditetapkan membengkak biayanya US$ 1,2 miliar, artinya proyek Kereta Cepat saat ini memiliki total pembiayaan sebesar US$ 7,27 miliar. Pembengkakan itu dipenuhi salah satunya dengan menambah utang ke pihak China.
Pembiayaan bengkak biaya proyek kereta cepat akan ditutup dengan cara menyetor ekuitas tambahan dari konsorsium KCIC. Sisanya, biaya bengkak dipenuhi dari kredit yang didapat dari pihak China Development Bank (CDB), maka dari itu Indonesia harus menambah utang lagi ke China.
Menurut perhitungan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kemungkinan tambahan utang yang dilakukan ke CDB jumlahnya mencapai US$ 550 juta atau Rp 8,5 triliun. Angka itu didapatkan dari porsi pinjaman sebesar 75% dari total biaya bengkak US$ 1,2 miliar.
Dari besaran 75% itu, dibagi lagi porsi Indonesia sebesar 60% sementara China 40%. Dari situ lah angka pinjaman sebesar US$ 550 juta yang diungkapkan Kartika didapatkan.
“Porsi loan itu sekitar US$ 550 juta. Peminjamannya sedang kita ajukan ke CDB,” ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023) yang lalu.
Nah selain menambah utang. Pemenuhan biaya bengkak kereta cepat dilakukan dengan cara melakukan setoran ekuitas ke KCIC. Nominalnya 25% dari total biaya bengkak US$ 1,2 miliar.
Pemerintah sudah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) Rp 3,2 triliun ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk memenuhi porsi ekuitas konsorsium Indonesia di KCIC. KAI sendiri merupakan pemegang saham terbesar konsorsium Indonesia di KCIC, perusahaan kereta api itu bisa dibilang memimpin konsorsium Indonesia di KCIC.
Baca Juga : Viral Video Seorang Pemuda di Pasuruan Dihajar Massa