Warta21.com – Pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya mendorong terciptanya kualitas hidup yang baik dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian.
Perlunya kehadiran Pemerintah Kota Surabaya terhadap penyelenggaraan perdagangan dan perekonomian melakukan pembinaan pada pelaku ekonomi. Selain itu, penataan sarana supaya aktivitas perekonomian dapat terlaksana secara optimal.
Pertumbuhan ekonomi tercatat naik sebesar 7,17 persen pada 2022. Sehingga, memberikan dampak positif bagi perekonomian Surabaya dari segi pendapatan dan belanja daerah maupun sektor perdagangan dan perindustrian.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebutkan, kehadiran Pemerintah Kota Surabaya dalam harmonisasi retail dengan pelaku UMKM dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
”Pemerintah kota Hadir untuk meningkatkan kualitas perdagangan dan perindustrian, hingga menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perdagangan,” kata Armuji.
Dia menyebutkan, yang diatur di antaranya pasar rakyat, pusat perbelanjaan, pasar swalayan, hingga toko eceran atau tradisional. Armuji mengungkapkan, pembinaan dan pengawasan adalah wujud perhatian Pemerintah Kota Surabaya mendistribusikan akses ekonomi secara berkeadilan.
”Diatur juga, jarak toko swalayan dengan pasar rakyat sekurang-kurangnya 500 meter sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku ekonomi kerakyatan dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tegas Armuji politikus senior PDI Perjuangan tersebut.
Dia menambahkan, keseimbangan antara retail, pasar rakyat, dan UMKM, harus dijaga dengan memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Sehingga, tidak ada istilah pasar rakyat tergerus dengan retail.
”Berjalan beriringan untuk Surabaya yang lebih baik,” tutur Armuji.
Sumber : jawapos.com
Baca Juga : Mahasiswa Surabaya Hasilkan Bahan Bakar dari Olahan Plastik