GREEN INDUSTRY: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau instalasi pengelolaan air limah di kawasan Rungkut Industri. (IST)

Warta21.com – Pemkot Surabaya mendukung strategi industrialisasi hijau Indonesia 2030. Karena itu, seluruh pabrik di Kota Pahlawan diminta membuat instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) cair terpadu. Dengan begitu, air limbah bisa diolah menjadi air bersih, bahkan air siap minum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan konsep green bukan hanya kawasan yang banyak pohonnya. Tapi, digunakannya energi terbarukan. Misalnya, tenaga surya, aplikasi gedung yang tidak banyak menggunakan lampu. Waste Water Treatment Plant (WWTP) memberikan peran penting juga dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui menjaga kualitas air di sungai dan lautan.

“Saya ingin pabrik-pabrik yang ada di Surabaya untuk bisa memiliki pengolahan limbah cair, khususnya jika pabrik tersebut belum memiliki WWTP yang baik,” ujar Cak Eri, Jumat (28/7).

Cak Eri sempat melihat proses pengolahan limbah cair di SIER. Mulai dari masuknya limbah hingga limbah yang sudah diolah jadi air bersih. “Air limbah yang kotor, bau, dan berbahaya bisa diolah sedemikian rupa hingga airnya bersih dan bisa diminum.  Dan, yang luar biasa, airnya didistribusikan ke pabrik-pabrik untuk digunakan lagi,” terangnya.

Menurut dia, adanya limbah merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari proses produksi. Namun, yang penting harus diolah sedemikian rupa. Jangan sampai melanggar ambang batas regulasi saat dibuang di sungai karena bisa menimbulkan pencemaran.  “Apalagi kalau sungai itu dimanfaatkan warga, tentu akan menimbulkan dampak yang tidak baik untuk kesehatan,” kata Cak Eri.

Sementara itu, Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono  mendukung komitmen Pemkot Surabaya untuk mendorong industri hijau. Itu membutuhkan inovasi, edukasi, dan pelatihan bagi pekerja untuk meningkatkan pemahaman tentang praktik industri hijau.

“Jadi, perlu sinergi antara pemerintah, bisnis, dan masyarakat sebagai kunci untuk mewujudkan industri hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia,” katanya.

 

Sumber : radarsurabaya.jawapos.com

Baca Juga  : Pemkot Surabaya Perketat Aturan Titip Nama di Kartu Keluarga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini