Warta21.com – lLT (27) warga Surabaya mengalami KDRT hingga ayahnya mengalami ancaman pembunuhan, Rabu (05/07/2023). Perempuan yang hamil muda itu lantas melaporkan suaminya berinisial EJ ke Polsek Kenjeran. Namun, Dalam proses pelaporannya, anggota Polsek Kenjeran baru memeriksa pelapor dan belum memanggil terlapor untuk diperiksa.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Ardi Purboyo mengatakan jika pihaknya memang sudah menerima laporan. Ia mengakui juga baru memeriksa pelapor. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LPM/032/A/VII/2023/SPKT Polsek Kenjeran tertanggal 5 Juli 2023. “Iya sudah masuk, masih memeriksa satu orang yaitu pelapor,” ujar Ardi saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Jumat (07/07/2023).
Sementara itu, ILT menjelaskan jika selama ini ia sering menerima aksi pemukulan dari suaminya EJ. Ia pun melapor kepada orang tuanya. Sebagai orang tua dari ILT, SF lantas menasihati EJ di rumahnya Jalan Kalilom, Kenjeran.
Selama memberi nasihat, tiba-tiba leher EJ tak sengaja disentuh oleh SF. EJ pun tersinggung dan masuk kamar. Di dalam kamar, ILT mendengar jika suaminya itu seperti menelpon seseorang. Setelah menelpon, suaminya pun keluar rumah sembari bawa motor.
“Perginya sekitar 30 menit. Lalu suami saya masuk rumah dengan bawa parang. Dia mengancam akan membunuh orang tua saya,” ujar perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu.
ILT yang ketakutan lantas berlari ke dalam kamar. Ia pun mengunci pintu dari dalam agar EJ tak bisa masuk. ILT lantas menelpon Polsek Kenjeran untuk meminta bantuan. Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran pun ke lokasi rumah di Jalan Kalilom. Namun, ketika polisi datang, EJ sudah tidak ada di lokasi. Atas saran Bhabinkamtibmas, ILT pun membuat laporan ke Polsek Kenjeran.
“Saya berharap agar suami saya bisa diproses. Saya trauma. Takutnya nanti tiba-tiba datang terus melakukan aksi yang membahayakan saya, bayi di janin dan orang tua saya,” pungkas ILT.
Sumber : beritajatim.com
Baca Juga : Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Mulai Untung, Hingga Mei 2023 Labanya Capai Rp1 Miliar