CEK PPDB: Seorang warga mengakses website PPDB. Jumlah wali murid yang menarik berkasnya di sekolah swasta terus bertambah. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Warta21.com – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta kembali menerima aduan adanya wali murid yang mencabut berkas pendaftaran anaknya. Hingga Kamis (6/7), sudah ada 10 sekolah yang melapor. Alasannya, siswa tersebut pindah ke sekolah negeri.

MKKS SMP Swasta mendata, ada 24 siswa yang berkas pendaftarannya dicabut dan dialihkan ke SMP negeri. Ada pula siswa yang memilih melanjutkan pendidikannya di pondok pesantren.

Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo mengatakan, persoalan wali murid yang mencabut berkas pendaftaran sudah ditindaklanjuti. Dia sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk mencari solusinya. Salah satu opsinya adalah membatalkan penarikan berkas.

”Yang cabut berkas mengatakan bahwa anaknya diterima di sekolah negeri. Informasinya, nanti mereka dikembalikan lagi ke swasta,” paparnya.

Tingkat keterisian sekolah swasta masih minim. Data MKKS SMP Swasta menyebutkan, baru 9.629 pelajar yang masuk ke SMP swasta. Apabila dirata-rata, satu sekolah swasta baru terisi 36 siswa.

”Lembaga pendidikan swasta di Surabaya, totalnya 262 sekolah. Namun, sampai sekarang jumlah pendaftarnya masih sedikit,” tambah Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Timur Wiwik Wahyuningsih.

Seharusnya, tambah Wiwik, sekolah swasta tidak kekurangan murid. Sebab, tahun ini ada 38.684 lulusan SD. Yang diterima di SMP negeri sebanyak 17.088 siswa.

”Nah, yang jadi pertanyaan sisanya itu ke mana? Padahal, hitung-hitungan kami, yang masuk SMP swasta sekitar 12.629 siswa. Sisanya itu ke mana?” ucap Wiwik.

Seperti diberitakan sebelumnya, 35 murid batal bersekolah di SMP swasta. Sebab, orang tua pelajar itu tiba-tiba menarik berkas pendaftaran, lalu mendaftarkan ke sekolah negeri. Ada beberapa informasi yang menyebutkan bahwa SMP swasta memaksa menambah rombongan belajar (rombel) di luar aturan. Dari 32 siswa menjadi 39 murid.

Informasi lain menyebutkan, pencabutan berkas itu dilakukan karena adanya pemenuhan pagu untuk jalur tertentu. Salah satunya, jalur prestasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menegaskan bahwa setelah PPDB SMP negeri ditutup, tidak ada lagi penerimaan siswa. Dia berjanji mengevaluasi sekolah-sekolah yang terindikasi menerima siswa pasca penutupan pendaftaran itu.

”Tidak ada daftar ulang ke SMP negeri. Yang sudah daftar di swasta ya swasta. Dan, tidak ada cabut berkas,” ujarnya.

Yusuf sudah bertemu dengan pihak sekolah swasta. Itu dilakukan untuk meluruskan persoalan cabut berkas. Dia berharap segera menemukan solusi terbaik. ”Tidak ada pemenuhan pagu jalur apa pun. Kami sedang evaluasi dulu seperti apa kondisinya,” tegasnya.

DIPICU CABUT BERKAS PENDAFTARAN

– Sudah 10 sekolah swasta yang melapor ke MKKS SMP Swasta soal pencabutan berkas.

– Total ada 24 siswa yang mencabut berkasnya dan pindah ke sekolah negeri.

– Ada pula wali murid yang memindahkan anaknya ke pondok pesantren.

– Dispendik memastikan tidak ada siswa lagi yang masuk ke SMP negeri dengan alasan pemenuhan pagu sekalipun.

– Dispendik melarang pencabutan berkas dengan alasan pindah ke SMP negeri.

Sumber: Reportase Jawa Pos

Baca Juga : Tertibkan Dua Keluarga Luar Daerah Mengemis di Traffic Light, Pemkot Surabaya Membina lalu Pulangkan

 

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakTertibkan Dua Keluarga Luar Daerah Mengemis di Traffic Light, Pemkot Surabaya Membina lalu Pulangkan
Artikulli tjetërBBPJN Segera Bangun Jembatan Bailey di Kali Glidik II, Sambung Jalur Malang-Lumajang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini