Warta21.com – Satpol PP Surabaya menertibkan dua keluarga pengemis yang biasa mangkal di traffic light (TL) seputaran Jalan Pucang Surabaya. Dua keluarga pengemis itu terdiri atas orang tua dan anak-anaknya.
Penertiban dilakukan pada Kamis (6/7), pada selang waktu yang berbeda, yakni pukul 15.00 WIB serta pukul 23.15 WIB. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban dan pengawasan terhadap Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pahlawan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
”Setiap hari satgas jalur pedestrian ada Tim TL melakukan operasi penertiban terkait dengan pengamen, pemulung, maupun pedagang asongan,” kata Eddy, Jumat (7/7).
Satpol PP Surabaya menerima laporan warga terkait keberadaan dua keluarga pengemis beserta gerobak dan becak yang berisi hasil pulungan sampah di seputaran traffic light Jalan Pucang Surabaya. Dari laporan tersebut, Satpol PP Surabaya melakukan pengamatan dan pengawasan selama 1×24 jam. Sebab, kedua keluarga melancarkan aksinya di waktu yang berbeda.
”Kita dapat info dari masyarakat, akhirnya ditemukan gerobak dan becak, yang satu keluarga pengemis itu ditertibkan jam 15.00. Serta, keluarga pengemis lain, kita tertibkan pukul 23.15 WIB,” ungkap Eddy.
Dari hasil penertiban tersebut, lanjut Eddy, diketahui kedua keluarga tersebut warga non (luar) Surabaya. Dengan rincian, satu keluarga yang terdiri atas orang tua dan 3 orang anak ditertibkan pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan keluarga kedua, terdiri atas orang tua dan 4 orang anak yang ditertibkan pada pukul 23.15 WIB.
”Mereka berada di Liponsos, karena Dinsos Surabaya akan berkomunikasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan mereka ke daerah asalnya. Satu keluarga luar Surabaya sudah dipulangkan, sedangkan satu keluarga lainnya masih kita beri pendampingan. Sebab, kedua keluarga pengemis itu juga memiliki rumah di daerahnya masing-masing,” lanjut Eddy.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Satpol PP Surabaya menerjunkan 100 personel Pasukan Sobo Ratan atau pasukan sepeda di jalur pedestrian. Selain itu, 10 personel menggunakan sepeda motor di traffic light setiap hari. Satpol PP Surabaya juga telah memetakan 17 titik rawan dengan menerjunkan Tim Badranaya yang bertugas di setiap wilayah Surabaya, selain itu juga dibantu dengan kecamatan.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Surabaya Ida Widayati menyampaikan, setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Surabaya, DP3AP2KB langsung bergerak cepat dengan mengirim konselor UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Surabaya untuk melakukan pendampingan.
”Ternyata mereka bukan penduduk Surabaya. Meski begitu di sana juga terdapat anak-anak, kami memberikan pendampingan kepada orang tua mengenai pola asuh anak. Kami sampaikan bahwa mempekerjakan anak sebagai pengemis itu ada hukumannya,” kata Ida.
”Kami lakukan pendalaman kepada keluarga tersebut untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Timur. Namun, karena mereka tidak memiliki dokumen apapun, tadi dilakukan proses biometrik di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Surabaya,” tutur Ida.
Sumber : jawapos.com
Baca Juga : China Tiba-Tiba ‘Hukum’ Jepang, Ada Apa Xi Jinping?









