Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar, digerebek rekan sendiri saat pesta barang haram di hotel. Ia ditangkap bersama 11 anggota Polsek Astanaanyar lainnya karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kompol Yuni Purwanti memang memiliki perjalanan karir yang cemerlang di satuan narkoba. Sebelum menjadi Kapolsek Astanaanyar, ia telah memiliki pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus narkoba.
Baca Juga: PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) merombak jajaran direksi dan komisarisnya.
Menurut laporan, Kompol Yuni Purwanti dikenal sebagai pemburu pengguna narkoba yang ditakuti oleh banyak orang. Namun, ia sendiri tertangkap basah melakukan hal yang sama.
Namun, penangkapannya karena kasus narkoba telah menjadi kontroversi besar dan memunculkan banyak pertanyaan tentang konsistensi dan integritasnya dalam menangani kasus-kasus narkoba.
Akibat dari insiden ini, Kompol Yuni Purwanti dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Ia juga akan menghadapi proses pidana karena melanggar narkoba.
Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews
Tak tanggung-tanggung, buntut dari kasus ini, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya.
Seketika, ia langsung dipecat dari posisinya sebagai Kepala Polsek.
“Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri.
“Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” lanjutnya.
Ebook Cuan dari rumah, Jualan produk hasil milyaran
Setelah terungkapnya kasus ini, polisi lakukan tes urine di tiga Polsek di Bandung.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat. Banyak orang yang terkejut dan kecewa dengan tindakan Kompol Yuni Purwanti.
Akibat dari insiden ini, Kompol Yuni Purwanti dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Ia juga akan menghadapi proses pidana karena melanggar hukum.