Fakultas Hukum Universitas Pakuan. (Foto: fhukum.unpak.ac.id).

Warta21.com- Sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH Unpak) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Menyikapi hal itu, Rektor Unpak Didik Notosudjono menyebut pembelajaran di kampus tetap berjalan normal dan kondusif.

Tidak Mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar

“Permasalahan secara menyeluruh saya kurang begitu tahu detail, karena saya menjabat sebagai rektor di sini masih terbilang baru. Namun, atas pelaporan beberapa dosen Fakultas Hukum di sini itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Semua berjalan lancar dan kondusif,” kata Didik di ruangannya, Kota Bogor, Rabu, 2 November 2022.

Dosen-dosen tersebut dilaporkan oleh mantan Dekan FH Unpak, Yenti Garnasih. Didik mengatakan pemanggilan terhadap beberapa dosen oleh polisi sifatnya masih dalam klarifikasi atau dimintai keterangan.

Didik berharap kasus ini segera berakhir dan dapat diselesaikan secara musyawarah internal kampus atau restorative justice. “Saya sudah menekankan kepada semua Dekan dan dosen di kampus ini, untuk bersikap arif dan bijaksana. Melayani dan memberikan ilmu kepada para mahasiswa, dengan tulus dan iklas sebagai pengabdian. Nanti saya akan ketemukan semua dan segera menyelesaikan permasalahan ini,” kata dia.

Laporkan Beberapa Dosen FH Unpak ke Bareskrim

Yenti Garnasih melaporkan beberapa dosen FH Unpak ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0202/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 26 April 2022. Laporan tersebut buntut dari aksi unjuk rasa sivitas akademika Unpak yang meminta mantan Pansel KPK itu mundur sebagai Dekan.

Yenti merasa dirugikan dan nama baiknya merasa dicemarkan, sehingga melaporkan para dosen FH Universitas Pakuan itu. Sesuai surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/433/V/2022/Dittipidsiber, tanggal  31 Mei 2022, pada Senin, 24 Oktober 2022 beberapa dosen dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas laporan tersebut.

Baca Juga: Segel Holywings Gatot Subroto Akhirnya di Lepas Satpol PP DKI!

sumber: tempo.co, dan beberapa sumber.

Artikulli paraprakKonser Dewa 19 Resmi di Tunda Tahun Depan!
Artikulli tjetërPerbanyak UMKM Jahit, Seragam Sekolah Gratis di Surabaya Berlanjut!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini