Artis Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya.

Warta21.com- Penyanyi Lesti Kejora tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) sore, Ia tiba saat polisi sedang melakukan konferensi pers pengumuman status penahanan terhadap Rizky Billar.

Dari pantauan, Lesti masuk dari pintu belakang Polres Metro Jakarta Selatan dan langsung masuk ke dalam lift.

Lesti yang mengenakan baju warna putih dan kerudung warna cokelat tak mengeluarkan sepatah katapun. Ia juga tampak didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.

Rizky Telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan

Artis Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Saat ini, Rizky telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka sejak malam tadi.

”Ini adalah Ancaman Lima Tahun, Berarti Harus di Tahan”

Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut jika merujuk pada ancaman hukuman, maka seharusnya Rizky ditahan dalam perkara ini.

“Ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” kata Nurma kepada wartawan, Kamis (13/10).

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Cak Eri Rotasi Sekda Surabaya Era Bu Risma Bareng 320 Pejabat

sumber: cnnindonesia.com, dan beberapa sumber.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakCak Eri Rotasi Sekda Surabaya Era Bu Risma Bareng 320 Pejabat
Artikulli tjetërIwan Bule: PSSI Bertanggung Jawab Penuh Atas Tragedi Kanjuruhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini