
Warta21.com, Jakarta – Indra Kenz resmi mempolisikan salah satu korban Binomo yang bernama Maru Nezara. Indra Kenz memiliki alasan mengapa sampai mengambil jalur hukum.
Indra Kenz tidak terima atas ucapan Maru Nazara yang menudingnya sebagai seorang penipu. Sang YouTuber pun merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Maru Nazara.
Kepada detikcom, Indra Kenz blak-blakan mengenai laporan polisinya itu. Ia merasa terganggu dengan tudingan Maru Nazara, orang yang sebelumnya tidak pernah dikenalnya.
“Bukan masalah sakit hatinya. Masalahnya, saya sudah menjadi user dan upload video tentang edukasi trading Binomo sudah 3 sampai 4 tahun berjalan,” ujar Indra Kenz.
“Tiba-tiba saya dituduh dapat duit dari hasil menipu atau mempromosikan judi. Hal ini cukup mengganggu dan merugikan saya…. Nama saya jadi tercemar, semua bisnis saya jadi dianggap hasil nipu. Jadi perlu diluruskan,” jelasnya.
Indra Kenz pun tidak melayangkan somasi terlebih dahulu kepada Maru Nezara. Ia merasa hal itu tidak perlu dilakukan karena perkataan Maru Nezara sudah dianggap meresahkan.
“Karena beliau sudah berkoar-koar di mana-mana. Sudah memprovokasi. Bahkan sudah melaporkan saya duluan,” imbuh Indra Kenz sang Crazy Rich Medan.
Seperti diketahui, Maru Nezara ternyata sudah lebih dulu melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri. Maru Nezara merasa dirugikan oleh promosi yang dibuat Indra Kenz soal afiliator Binomo.
“Dia main sendiri, rugi, dan menuduh saya yang menjerumuskan dia. Padahal saya aja nggak kenal,” tukas Indra Kenz.
Indra Kenz mempolisikan Maru Nezara ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
[…] Jakarta – YouTuber Indra Kenz resmi melaporkan korban Binomo, Maru Nazara. Ia berharap polisi segera menyelidiki kasus dugaan […]