Surabaya, Warta21.com – Kasus dugaan penipuan yang di lakukan PT Rombong Sukses Bersama dengan program franschise nasi goreng Rakoes 12 anggota yang telah menjadi korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya, Rabu (08/06/22) sehubungan kerjasama tidak sesuai dengan yang harapkan…

Kuasa Hukum Muara Harianja SH, MH bersama 12 anggota Pelapor Saat di wawancari beberapa awak media...
Kuasa Hukum Muara Harianja SH, MH bersama 12 anggota Pelapor Saat di wawancari beberapa awak media…

Dimana kerjasama tersebut dari awal mulai beroperasi telah menimbulkan banyak masalah berupa kerugian materiil maupun immateriil bagi kami selaku franchise, adanya ketidaksesuaian yang telah dijanjikan dengan kenyataan yang ada..

Ada beberapa keluhan yang disampaikan pelapor kepada Rakoes Indonesia di antaranya resep masakan yang tak sesuai dan gerobak tidak sesuai spesifikasi. Bisa menimbulkan hal yang buruk bagi kelangsungan bisnisnya.

“Selain itu, anggota juga mengeluhkan adanya biaya setiap bulannya dari pihak pengelola. Alasannya di gunakan untuk biaya pemasaran padahal dari awal itu harusnya sudah include dari pembayaran franchise ,” Terang Alicia Adhityo salah satu Pelapor saat diwawancari awak media di halaman Polrestabes Surabaya..

Untuk biaya pemasaran pengelola meminta uang sebesar 500 ribu, setiap bulan, padahal biaya tersebut sudah inculde semuanya..

Pelapor dalam membuka usaha franchise nasi goreng rakoes di kenai biaya Rp 25 juta, hal ini sangat berbeda dengan mitra lain soal biaya yang akan membuat usaha yang sama..

“Ada beberapa temen-temen lain yang dikenai biaya Rp 35 juta, serta membuka outlet di kota lain, untuk outlet mitra baru soal biaya tidak mengetahu pasti, juga di sesuai perjanjian dari awal” Jelasnya

Sebelum laporan terbit ke Polrestabes Surabaya dengan nomer laporan LP/B/673/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, dirinya bersama rekannya yang lain hingga saat ini sudah membuka pintu perdamaian dengan pihak pengelola, hanya saja buntu.

Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor, Muara Harianja mengatakan jika kasus ini lantaran ketidakpuasan kliennya atas pelayanan yang diberikan pihak pengelola franchise.

“Di sini kami melaporkan karena yang dijanjikan sama pihak pengelola tidak tepat semua masakan tidak sesuai speknya. Bumbunya harusnya 10 gram cuma 7 gram lalu berasnya rusak. Kemudian dijanjikan promosi sampai sekarang enggak ada promosi. Jadi ada modus frenchise tapi tujuannya untuk menipu,” kata Muara.

Muara Harianja menyebut sudah ada beberapa kali mediasi, tapi hasilnya tak jua menemukan titik terang.

“Terlapornya Dedi Kurniawan. Di sini dia Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama selaku pengelola,” pungkasnya.

Untuk laporan ini, belum ada jawaban dari pihak pengelola.

Diketahui nasi goreng Rakoes merupakan kuliner besutan artis Gisella Anastasia yang dibangun bersama Wijin. Nasi goreng ini memiliki beberapa cabang di beberapa kota di Indonesia, diantaranya di Surabaya, Sidoarjo dan beberapa kota lain.(rif)

Artikulli paraprakPenemuan Mayat Bayi Kagetkan Warga Wonocolo Surabaya
Artikulli tjetërToulon Cup 2022: Ronaldo Kwateh Dkk Kalah Adu Penalti!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini