Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028. Pemilihan dilakukan dalam rapat pleno hakim konstitusi pada Rabu, 15 Maret 2023.

Warta21.com –  Hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih menjadi ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2027. Keduanya akan disumpah terhadap jabatan barunya tersebut pekan depan.

“Rapat pleno khusus Mahkamah Konstitusi dengan agenda pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 11.00 WIB di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi,” ujar Anwar pada Rabu, 15 Maret 2023.

Melalui sistem voting sembilan orang hakim konstitusi, Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih menjadi pimpinan baru MK. Pemungutan suara tersebut diambil dalam acara rapat pleno pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Persaingan sengit Anwar dengan Arief Hidayat

Persaingan sengit terjadi dalam pemungutan suara untuk posisi Ketua MK. Prosesi pemungutan suara sempat dua kali diulang karena Anwar Usman dan Arief Hidayat terus mendapatkan suara yang sama.

Pada putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mengumpulkan empat buah suara. Sementara itu, satu suara dianggap tidak sah karena memiliki pilihan yang ganda.

“Berdasarkan tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua khusus hakim konstitusi Anwar Usman dan Arief Hidayat dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Ketua MK Anwar Usman yang memimpin rapat tersebut.

Pemungutan suara pun dilanjutkan pada putaran kedua. Lagi-lagi, suara yang diperoleh Anwar Usman dan Arief Hidayat remis sehingga menyebabkan dilakukan putaran selanjutnya.

Pada putaran ketiga itu, pada akhirnya suara Anwar Usman dapat mengalahkan perolehan suara Arief Hidayat. Setelah memimpin terlebih dahulu, suara Arief Hidayat kalah suara empat berbanding lima suara yang didapatkan Anwar Usman.

Saldi Isra menag atas Daniel Yusmic

Untuk pemilihan Wakil ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra bersaing dengan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.  Saldi menang dengan perolehan suara lima berbanding tiga dengan Daniel Yusmic.

Dalam pemilihan tersebut sembilan hakim konstitusi yang berkesempatan memilih adalah Anwar Usman, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

Selanjutnya, Manahan P. Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Guntur Hamzah juga ikut memilih.

Anwar Usman merupakan Ketua MK periode sebelumnya. Posisi Anwar sempat dipermasalahkan karena dia menikahi adik kandung Presiden Jokowi, Ida Yati. Anwar sempat didesak sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk mundur, namun dia tak mengacuhkannya.

Sumber : tempo.co

Baca Juga : PEMKOT SURABAYA BENTUK UPTD RUSUN AGAR MANAJERIAL LEBIH PROFESIONAL

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakHasil Real Madrid vs Liverpool di Leg II 16 Besar Liga Champions 2022-2023: Kalah 0-1, The Reds Tersingkir!
Artikulli tjetërTEKAN INFLASI BAHAN POKOK, WALI KOTA ERI CAHYADI SIAPKAN BAZAR RAMADAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini