Warta21.com- Setelah mendapat atensi (perintah) langsung dari Kapolri, Jenderal Listianto Sigit Prabowo, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya gerak cepat dengan menangkapi sejumlah bos atau bandar judi online.
Bos pijat dan SPA terbesar
Menurut sumber kepada lensaindonesia.com, salah satu yang ditangkap adalah Gerry Jonathan. Bos pijat dan SPA terbesar dan punya beberapa cabang di Surabaya dan luar kota ini ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (13/8/2022). “Infonya GJ ini ditangkap karena menjadi bandar judi online,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Telah Menangkap Beberapa Bandar Judi Online
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022), membenarkan pihaknya telah menangkap beberapa bandar judi online yang beroperasi di wilayah hukumnya.
“Ya ada beberapa bandar judi online yang kami tangkap. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan,” terang AKBP Mirzal melalui ponselnya.
Ditanya yang ditangkap adalah Bos Pijat dan Spa ‘TMC’, AKBP Mirzal mengaku tidak mengetahui usaha lain bandar judi tersebut. “Ya, kalau dia bos itu (TMC) apa saya tidak tahu? Yang pasti sesuai perintah Kapolri memberantas judi online, tentu kami laksanakan,” tambahnya.
AKBP Mirzal menambahkan lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melanjutkan kasus tersebut. “Dalam waktu dekat akan mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP),” tegasnya.
Terkait adanya info bahwa ada bos judi online bola yang juga ditangkap di Surabaya berisinial H, AKBP Mirzal menegaskan terus melakukan penindakan sesuai perintah Kapolri. “Perintah Kapolri jelas, memberantas judi online,” pungkasnya.
Baca Juga: 500 Tersangka Diamankan Polda Jatim Terkait Judi Online
sumber: lensaindonesia.com, dan beberapa sumber.