Ilustrasi seorang warga mengakses website PPDB. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Warta21.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Imam Syafi’i meminta Dinas Pendidikan Surabaya (Dispendik) membuka data kepada publik terkait kuota PPDB SD dan SMP negeri di Surabaya yang sudah diterima pada 2023.

Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengungkapkan, hingga kini, masih mendapatkan aduan terkait PPDB. Terutama mereka yang menempuh jalur afirmasi. Imam menuturkan, Dinas Pendidikan Surabaya harus berkaca dari semangat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

”Tidak ada anak yang putus sekolah di Surabaya, apalagi hanya karena tidak lulus PPDB. Dan, tidak lulusnya PPDB ini karena ada sesuatu,” terang Imam Syafi’i.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu menyebutkan, masih ada anak di Surabaya yang tidak melanjutkan pendidikan karena gagal di PPDB sekolah negeri. Kemudian, anak tersebut ingin melanjutkan ke swasta dan tidak bisa. Bukan karena sudah ditutup pendaftaran di sekolah swasta, tapi lebih ke biaya masuk.

”Sekali pertama masuk, siswa afirmasi ini harus bayar minimal Rp 1,5 juta lah. Nah ini uang darimana kalau mereka afirmasi, pemerintah harus hadir di sini,” ujar Imam.

Imam menyatakan, pihaknya akan membuka posko aduan dan siap mengadvokasi para siswa afirmasi untuk mendapatkan akses pendidikan ke jenjang berikutnya. Masyarakat bisa menghubungi +62 811-356-463. Menurut Imam, saat siswa yang afirmasi ingin mendaftar di sekolah swasta dan tidak memiliki uang cukup, Baznas bisa turut andil.

”Yang perlu juga, Dinas Pendidikan Surabaya harus membeberkan berapa kuota sekolah swasta yang menerima afirmasi. Karena ada kuota lima persen harusnya,” tutur Imam Syafi’i.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, ada 2 masalah klasik terkait PPDB. Pertama, masyarakat belum berubah mindset soal sekolah favorit. Calon wali murid ngotot ingin memasukkan anak di sekolah favorit. Padahal, bertolak belakang dg konsep zonasi. Ini membuat pelaksanaan PPDB carut-marut.

”Pemerintah gagal memeratakan infrastruktur sekolah hingga ke kecamatan, sehingga pelaksanaan visi PPDB berbasis zonasi tersendat. Sekolah favorit hanya mengumpul di wilayah-wilayah tertentu,” jelas Agus Muttaqin.

Agus Muttaqin mengungkapkan, solusi mencegah maladministrasi untuk PPDB terkait titip KK adalah di pemda dan panitia PPDB. Di Surabaya, pemkot harus memaksimalkan kampanye/sosialisasi larangan titip KK. Kelurahan harus menyeleksi ketat modus perubahan KK menjelang PPDB.

”Bahkan, kalau perlu panitia PPDB tegas memverifikasi KK sekaligus menganulir kelulusan calon siswa yang wali murid terbukti titip KK,” tambah Agus Muttaqin.

Sumber : jawapos.com

Baca Juga : DPRD Kota Surabaya Dorong Pemkot Surabaya Untuk Bekerja Sama dengan Pemprov Jatim, Jamin Pendidikan Siswa Gakin

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakDPRD Kota Surabaya Dorong Pemkot Surabaya Untuk Bekerja Sama dengan Pemprov Jatim, Jamin Pendidikan Siswa Gakin
Artikulli tjetërBegal 15 Lokasi di Surabaya ternyata Masih Anak-anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini