
Warta21.com – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin berkongkalikong dengan kakaknya dalam kasus suap proyek infrastruktur di wilayah Langkat. Kasus ini lagi-lagi menambah daftar panjang korupsi yang dilakukan oleh kakak-adik.
Sebagaimana diketahui, Terbit Rencana Perangin Angin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Terbit Rencana diduga menerima suap dari proyek infrastruktur di wilayah Langkat.
“Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai pengambilan keterangan terkait dugaan tindak korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan bukti yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Kamis (20/1/2022).
Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Iskandar, yang merupakan kakak kandung Terbit Rencana, diduga mengatur paket proyek infrastruktur dalam kasus dugaan suap ini.
“Dalam melakukan pengaturan ini, Tersangka TRP memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit Rencana terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan,” ujar Gufron.
Aksi korupsi kakak-adik yang dilakukan oleh Terbit Rencana dan Iskandar bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi yang menjerat kakak-beradik. Dirangkum detikcom, Kamis (20/1/2021), berikut ini daftarnya:
1. Khamami-Taufik
Kasus korupsi yang menjerat kakak-adik salah satunya adalah kasus Khamami dan Taufik. Khamami merupakan Bupati Mesuji. Dia disangka KPK menerima suap dari kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya. Sedangkan adiknya, Taufik, disebut KPK sebagai perantara duit haram itu.
“Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik Hidayat), adik Bupati Mesuji dan digunakan untuk kepentingan bupati,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Selain Khamami dan Taufik, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Wawan Suhendra sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, serta Kardinal selaku swasta. Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron.
Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta.
2. Billy Sindoro dan Eddy Sindoro
Kali kedua Billy Sindoro berurusan dengan KPK. Sekitar 10 tahun lalu, Billy pernah diusut dengan dugaan memberikan suap ke M Iqbal yang saat itu menjabat di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Billy dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti bersalah memberi suap Rp 500 juta pada M Iqbal terkait kasus hak siar Liga Inggris.
Waktu berlalu hingga akhirnya Billy bebas. Sementara itu, adik Billy, Eddy Sindoro, yang gantian dijerat KPK.

Pada 2016, Eddy ditetapkan KPK sebagai tersangka. Jeratan untuk Eddy Sindoro itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution. Doddy saat itu hanya disebut sebagai seorang swasta, sedangkan Edy Nasution adalah panitera sekretaris PN Jakarta Pusat saat itu.
Baik Doddy maupun Edy Nasution telah divonis serta hukuman untuk keduanya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Doddy menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Edy Nasution harus meringkuk di penjara selama 8 tahun dan membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Eddy Sindoro sempat kabur hingga ke 4 negara sejak ditetapkan sebagai tersangka. Dia baru-baru ini menyerahkan diri ke KPK dengan alasan ingin perkaranya segera tuntas.
Sedangkan Billy yang telah bebas kemudian dijerat KPK lagi. Kali ini, dia diduga menjadi pemberi suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait perizinan proyek Meikarta. Perkara ini pun masih bergulir di tingkat penyidikan.
3. Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan
Ratu Atut Chosiyah dijerat KPK saat menjabat sebagai Gubernur Banten. Atut pun telah dihukum untuk 2 perkara yaitu kasus suap pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.
Untuk perkara suap ke Akil, Atut divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Vonis itu diperberat di tingkat kasasi menjadi 7 tahun penjara. Sedangkan untuk perkara korupsi pengadaan alat kesehatan, Atut divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan adik Atut yang biasa dipanggil Wawan juga dijerat memberikan suap ke Akil. Di tingkat pertama, Wawan divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan yang kemudian diperberat menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan di tingkat kasasi.
Baik Atut maupun Wawan sedang menjalani hukumannya karena telah berkekuatan tetap atau inkrah. Namun untuk Wawan, KPK masih mengusut satu perkara lain yaitu tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
4. Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus
Gubernur Maluku Utara (Malut) terpilih Ahmad Hidayat Mus ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ahmad dijerat bersama-sama dengan adiknya, Zainal Mus.
Keduanya diduga melakukan korupsi dengan modus pengadaan proyek fiktif yaitu pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009. Saat itu, Ahmad berstatus sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula 2005-2010, sedangkan Zainal selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014.
“Dugaan kerugian negara berdasarkan perhitungan dan koordinasi dengan BPK sebesar Rp 3,4 miliar sesuai jumlah pencairan SP2D kas daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat itu.
[…] Jakarta – Bupati Jember Hendy Siswanto menjenguk korban ritual Pantai Payangan, Jember, yang dirawat di Puskesmas […]
[…] netizen banyak yang berspekulasi bahwa Billy dan Maria Vania memiliki hubungan yang spesial. Adik almarhum Olga Syahputra ini pun langsung buka […]