Warta21.com – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya Utara akhirnya dihentikan Polsek Simokerto. Dua tersangka yakni M Iqbal, 20, warga Jalan Banowati II Surabaya dan AH, 36, warga Sidokapasan Surabaya digerebek di Jalan Kampung Seng.
Kedua bandit curanmor itu tepergok sedang mengubah plat nomor hingga stiker dua motor curiannya. Polisi sempat memberi tindakan tegas terukur alias hadiah timah panas pada Iqbal karena sempat melarikan diri. Salah satu motor milik pengendara ojek online (ojol) Andre, warga Jalan Kapas Jaya, Surabaya.
Korban Andre berada di Polsek Simokerto untuk mengambil sepeda motornya. Ia mengaku saat itu sedang bekerja. Sepeda motornya yang di parkiran hilang. Ia pun memilih pulang. Sesampainya di rumah ada dua orang yang memberitahukan motornya ditemukan. “Satu jam kemudian ada polisi ke rumah. Saya masih menangis karena motor itu untuk menghidupi keluarga,” katanya.
Andre mengaku hanya bisa pasrah. Saat polisi datang, ia diajak ke Polsek Simokerto. Dan, benar saja, ada sepeda motornya di kantor polisi. “Baru satu jam, plat nomor saya ganti M, sementara beberapa stiker di depan juga hilang sama dua spionnya. Saya tahu karena ada tanda di bagian belakang motor,” tuturnya.
Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, anggotanya mendapat informasi ada motor Honda Vario warga putih hilang milik korban Andre. Kabar viral ini sampai ke anggotanya yang melaksanakan patroli.
Kemudian anggotanya mendapat informasi bahwa sepeda motor yang dicari berada di Kampung Seng. “Anggota ke lokasi. Ada enam orang (pelaku) di lokasi. Ketika kami datang, empat lainnya sudah melarikan diri,” jelas Dwi Nugroho.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan. Namun, keempat bandit lainnya kabur. Sementara Iqbal sempat dilumpuhkan dengan timah panas. Dia diringkus bersama AH. Tersangka Iqbal berperan sebagai joki sekaligus pemantau situasi. Sementara AH bertugas membawa motor curian dibantu Iqbal. “Eksekutornya berhasil melarikan diri. Ini masih kami cari keberadaan keempat tersangka lain,” ujar mantan Kapolsek Tegalsari ini.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku sudah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP). Yakni, delapan lokasi di wilayah Surabaya, sementara dua di Waru, Sidoarjo, salah satunya mencuri sepeda motor Honda CBR. Satu TKP lagi di wilayah Pandaan. “Mereka seusai mengganti plat kemudian menjualnya ke Madura,” tutur Dwi.
Kedua pelaku diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari penjara. Iqbal ditahan Polsek Sukolilo karena kasus serupa. Sementara AH baru bebas tahun kemarin karena kasus sabu-sabu (SS). “Keduanya residivis. Iqbal baru bebas awal tahun lalu,” ungkapnya.
Tersangka Iqbal mengaku hanya bertugas sebagai joki dan melihat situasi di lokasi. Temannya yang menjadi eksekutor hanya butuh waktu satu menit mengambil motor sasaran. “Tidak selalu Honda Vario. Seadanya saja. Biasanya dijual Rp 2,5 juta ke Madura,” ujarnya.
Sumber : radarsurabaya.jawapos.com
Baca Juga : PBB Loloskan Resolusi Kutuk Pembakaran Al-Qur’an, AS Menolak