Warta21.com, Surabaya- Dalam acara tasyakuran HUT Badan Pendapatan Daerah Bapenda Jatim ke 60. Bapenda bersama Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim dan Jasa Raharja meresmikan aplikasi bernama “Monitoring Tracking Checklist” (MTC), pada (3/10/2022) gedung Bapenda Jatim, jalan Manyar Surabaya.
Aplikasi Monitoring Tracking Checklist atau MTC
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP M Zainur Rofik menjelaskan bahwa aplikasi Monitoring Tracking Checklist atau MTC diharapkan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi mengetahui proses dari mulai mendaftar hingga selesai.
MTC ini cukup mudah dioperasikan, yakni dengan mengunduh aplikasi MTC melalui ponsel, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor.
Aplikasi dibuat Agar Tidak Terjadi Antrean Panjang
“Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Samsat. Jadi cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek sehingga nanti mengambil ketika sudah selesai” jelasnya AKBP M Zainur Rofik.
Selain aplikasi MTC, AKBP Rofik memuji sistem yang dibuat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat serta penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
Menurut dia, masyarakat ingin kerja cepat, transparan dan akuntabel dari polisi. Hal tersebut, lanjut AKBP Rofik bisa dilakukan dengan pembaruan teknologi.
Harapannya Untuk Lebih Mempermudah Masyarakat
“Untuk harapannya kedepannya untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan, serta mempersingkat waktu dari aplikasi MTC tersebut, dan juga kita terapkan dari loket ke loket,” jelas AKBP Rofik.
Harapan kedepannya untuk lebih mempermudah pelayanan masyarakat, serta mempersingkat waktu karena dari aplikasi tersebut, juga sudah kami terapkan dari loket ke loket.
AKBP Rofik menambahkan, bahwa aplikasi MTC juga sebagai sarana pengawasan dalam pengawasan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga kedepannya pelayanan di seluruh jajaran Samsat di seluruh Jawa Timur, bisa memakai dengan aplikasi yang sama serta mempermudah wajib pajak saat proses pelayanan.
AKBP Zainur Rofik dalam kesempatannya memberikan selamat hari jadi ke 60 ke rekan rekan di Bapenda Jatim.
“Semoga lebih baik lagi kepada masyarakat, lebih berinovasi lagi , lebih kreatif lagi sehingga prioritas pelayanan masyarakat menjadi utama”. Kata AKBP Rofik.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Bapenda Jatim menggelar acara tasyakuran hari jadi nya yang ke 60 tahun yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Tasyakuran HUT Bapenda ke 60 tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ke-77 Jawa Timur .
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Sekda Prov Jatim Adhi Karyono dan sejumlah Kepala dinas Pemprov Jatim.
Selain itu juga hadir kepala Bapenda dari provinsi lain, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah , Sumatera Selatan , NTB, kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se jatim , serta pembina tim pajak antara lain perwakilan dari Ditlantas Polda Jatim, AKBP Didit selaku Wadirlantas & AKBP Rofik selaku Kasubdit Regiden dan perwakilan dari Jasa Raharja.
Dalam acara kali ini, Bapenda Jatim mengambil tema “optimis Jatim bangkit melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas”.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Ponco Atmojo juga secara resmi melaunching inovasi layanan Samsat koperasi UMKM (Sampoki umkm). Inovasi ini merupakan pengembangan atas inovasi pelayanan kantor bersama Samsat berbasis digital.
“Samsat Koperasi UMKM ini adalah inovasi yang terus dikembangkan oleh tim Pembina SAMSAT Jawa Timur sebagai bentuk dukungan gubernur yang telah berkenan memberi kemudahan layanan dan kebijakan yang pro rakyat”. Kata Abimanyu.
“Pelayanan Samsat koperasi dan UMKM (samkopi umkm) merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dll, yang bekerja sama kopersai dan umkm di jatim untuk mengembangkan usaha umkm sekaligus memberikan kemudahan masyarakat pelayanan kepada masyarakat memenuhi kewajiban pajak”. Terang nya
Abimanyu juga menyampaikan data terkait diberlakukan kebijakan bebas pajak kendaraan bermotor 100% untuk angkutan pendukung mulai mikrolet dan ojek online dari tanggal 19 September hingga 1 Oktober 2022. Kebijakan hingga pertanggal 1 Oktober telah dimanfaatkan oleh 3.482 unit mikrolet dan ojek online.
Sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, Bapenda Jatim selalu berinovasi untuk meningkatkan wajib pajak dengan memberikan kemudahan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak.
Selain itu terdapat 2.675.809 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan yang berlaku terakhir pada tanggal 30 September 2022.
“Hal ini menunjukan betapa tinggi nya antusias masyarakat dalam memanfaatkan momentum kebijakan kebebasan pajak daerah yang digulirkan gubernur . menjadi bagian Ikhtiar pemerintah provinsi untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di jatim”. Ungkap Abimanyu.
Dalam acara tersebut juga dilakukan undian hadiah tabungan umroh untuk 16 orang wajib pajak patuh, sebagai apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Serta dilaksanakan juga pemberian penghargaan untuk tim pembina dari Ditlantas Polda Jatim, Jasa raharja, bapenda atas inovasi dan pengembangan pelayanan kantor bersama Samsat Jatim sebagai pendukung kebijakan Gubernur. (rif)
Baca Juga: Kapolri Copot Kapolres Malang, dan Menonaktifkan 9 Orang Polisi!