Warta21.com – Subayo baru saja tiba di stan dagang ayam potong miliknya yang berada di Pasar Taman, Sidoarjo malam itu. Tak lama, pria yang sering dipanggil Subak itu kemudian adu mulut dengan istrinya, Amalia Qorri
Subak berang karena istrinya ternyata masih kerap memberi utangan kepada pelanggannya. Subak khawatir pelanggan yang berutang tak kunjung melunasi sehingga berpengaruh pada modal dagang.
“Duit cumpon ojo diutang-utango nggarai utang akeh ae suwi-suwi gak dipercoyo ambek juragan (uang cuma sedikit jangan diutang-utangkan nanti utangnya tambah banyak lama kelamaan tak dipercaya juragan),” kata Subak dengan nada marah.
“Engko lak mbalik, yah. Wong langganan (nanti juga kembali, yah. Orang langganan),” jawab Amalia menjawab perkataan suaminya.
Mendengar bantahan itu, tangan Subak langsung menoyor kepala istrinya. Perlakuan Subak ini ternyata membuat istrinya marah.
“Ojo ngunu, yah. Isin iki nang pasar (jangan begitu, yah. Malu ini di pasar),” ujar Amalia kepada Subak.
Cekcok antara Subak dan istrinya ini ternyata sejak awal diam-diam diperhatikan Mariyono, seorang tukang becak yang biasa mangkal di pasar. Ia lalu mengingatkan dengan ancaman agar Subak berhenti bertengkar karena hanya bikin gaduh saja.
“Kon iki ojo tukaran nang pasar ae, kon iku wong anyar tukaran ae, nek gak iso mandeg tak kepruk kon (kamu itu jangan bertengkar di pasar, kamu itu orang baru kok bertengkar saja, kalau gak bisa berhenti tak pecahkan kepalamu),” hardik Mariyono.
Subak yang mendapat peringatan dari Mariyono lalu meminta agar diam saja tak usah cawe-cawe ikut campur urusan dagangnya.
“Ojo melok-melok, iki urusan dagang (jangan ikut-ikut, ini urusan dagang),” tegas Subak kepada Mariyono.
Rupanya ucapan Subak membuat Mariyono naik pitam. Mariyono yang jaraknya hanya sekitar 3 meter dari stan lalu mengambil kayu dan menghantamkannya ke Subak.
Namun pukulan kayu dari pria berusia 45 tahun itu mampu ditepis Subak dengan tangan kanannya. Duel pedagang ayam potong dan tukang becak ini tak terhindarkan.
Subak yang terpojok lalu mengambil sebilah pisau pemotong daging ayam di atas stan. Tanpa ampun, pisau tersebut langsung ditebaskan beberapa kali ke tubuh dan mengenai leher Mariyono.
Mariyono pun ambruk bersimbah darah. Istri Subak yang menyaksikan peristiwa itu langsung histeris dan langsung membuat gempar pasar. Subak sendiri langsung kabur setelah menebas leher Mariyono hingga tewas.
Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah Mariyono selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Porong. Pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 21 Mei 2014 sekitar pukul 19.30 WIB.
Polisi segera memburu Subak. Namun memburunya bukan perkara mudah karena Subak kerap pindah dari satu kota ke kota lain. Tiga bulan setelah kejadian itu, polisi baru bisa menangkapnya.
“Setelah jadi buronan selama 3 bulan, tersangka berhasil ditangkap di daerah Mojokerto,” kata Kasubbag Humas Polres Sidoarjo saat itu AKP Samsul Hadi.
Subak selanjutnya dihadirkan dalam press release di Polres Sidoarjo. Dalam kesempatan itu Subak mengaku emosi lantaran Mariyono ikut campur urusan dagangnya. Subak selanjutnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Rabu, 25 Pebruari 2015, Subak jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia lalu divonis pidana penjara 9 tahun 6 bulan. Vonis yang diterima Subak lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 13 tahun pidana penjara.
“Menyatakan terdakwa Subayo alias Subak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Memidana terdakwa tersebut oleh karena salahnya dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan,” kata hakim ketua Eko Supriyanto membacakan amar putusannya.
Sumber : detik.com
Baca Juga : 1.000 Paket Beras Dibagikan Midtou ke Warga Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji Ikut Nimbrung