Jakarta -Cerita seorang warga tak bisa masuk mal karena tidak terdata di aplikasi PeduliLindungi meski sudah divaksin di luar negeri viral. Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengkritik aplikasi PeduliLindungi yang menurutnya justru menyulitkan pemerintah sendiri.
“Selain belum efektif saat ini karena sistem database belum terintegrasi kemudian juga cakupan vaksinasinya juga belum 50%, terbatas, orang akses juga terbatas, masih menunggu antrean dan sebagainya,” ujar Dicky Budiman kepada detikcom, Jumat (13/8/2021).
“Ini (PeduliLindungi) akan menyulitkan pemerintah sendiri dan dunia usaha jadi niatnya betul untuk membatasi tetapi itu bukan akar masalahnya,” imbuhnya.
Menurut Dicky, masalah utamanya yakni 3T yaitu testing, tracing, dan treatment. Dicky mengatakan jika 3T di Indonesia kuat maka tidak perlu adanya aplikasi semacam PeduliLindungi.
“Bukan hanya satu (kasus) aja, pasti banyak yang lain itu kan merugikan banyak pihak dan ini akan semakin banyak (masalah terkait integrasi data). Nanti terjadi di berbagai macam aktivitas,” katanya.
Menurutnya, sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi tidak bisa jadi patokan tunggal seseorang untuk beraktivitas. Dia menekan, masih banyak orang yang belum divaksin sehingga upaya mencapai kekebalan komunal (herd immunity) belum tercapai.
“Jadi masalahnya adalah sekali lagi walaupun di aplikasi ini diperbaiki tetapi dari jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi lengkap ini juga masih sedikit. Saya melihat ini (PeduliLindungi) tidak bisa diterapkan saklek,” imbuhnya.
Dicky menyebut orang yang sudah divaksin belum tentu terbebas dari virus. Sehingga, warga yang berkegiatan sebaiknya juga dites Corona.
“Orang yang divaksin itu juga tidak menjamin dia tidak menularkan virus kecuali dia juga dites. Jadi vaksin terus dites, nah itu baru bisa,” sambungnya.
Diketahui, sebuah cerita di Instagram menjadi perbincangan. Pada cerita itu, disebutkan pengunggah tak bisa masuk mal karena datanya tidak ada di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, ia sudah divaksin di luar negeri.
Dalam unggahan yang sama, disebutkan WNI dan WNA yang sudah divaksin tapi di luar negeri, jika ingin masuk mal atau supermarket, harus dites PCR.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan ke depannya akan dilakukan pengintegrasian data bagi WNI yang melakukan vaksinasi di luar negeri di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga menurutnya untuk mencegah pemalsuan.
“Saat ini sedang kita diskusikan dengan berbagai pihak terkait untuk mengintegrasikan dalam sistem PeduliLindungi yang tentunya sekaligus kita bisa memastikan keaslian dari vaksinasi tersebut,” kata Nadia dalam diskusi daring, Jumat (13/8).
dr Nadia menyebut, kartu vaksinasi COVID-19 yang diperoleh WNI di luar negeri tetap berlaku di Indonesia. Akan tetapi, proses integrasi dalam sistem PeduliLindungi ada prosedurnya. Tak lain, untuk mendata WNI yang sudah menerima vaksin COVID-19, namun tidak di dalam negeri.
“Akan diintegrasikan, tetapi ada prosedurnya. Integrasi data vaksinasi yang tidak dilakukan di wilayah Indonesia,” ujarnya saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh detikcom.