Surabaya, Warta21.com – Darurat judi online di Indonesia makin genting. Bahkan, aktivitas ilegal tersebut turut dilakukan oleh pegawai di lembaga pemerintahan. Salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut deretan fakta soal pegawai KPK yang terlibat judi online, dirangkum CNBC Indonesia, Rabu (10/7/2024):

KPK Terima Laporan

Dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (9/7) kemarin, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap pihaknya telah menerima daftar nama pegawai yang terlibat judi online.

“KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” tertulis dalam keterangan tersebut.

Beberapa Nama Tak Lagi Berstatus Pegawai KPK

Tessa mengatakan Inspektorat KPK juga telah melakukan penelusuran awal nama-nama tersebut. Hasilnya, beberapa nama ternyata bukan lagi pegawai KPK.

“Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” kata dia.

Tessa mengatakan lembaganya akan berperan aktif dalam memberantas judi online. Dalam banyak kesempatan, kata dia, pimpinan selalu mengingatkan dampak buruk judi.

Pernyataan Menkopolhukam dari Temuan PPATK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online mulai menyebar nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang terindikasi bermain judi online.

Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain pemerintah pusat, kata dia, nama-nama itu juga disebar ke beberapa pemerintah daerah.

Dalam pernyataan terbaru, dikutip dari detikcom, Rabu (10/7/2024), Hadi mengumumkan lebih rinci soal pegawai KPK yang main judi online. Ia mengatakan ada belasan pekerja di KPK yang bermain judi online dan tersebar dalam berbagai profesi.

“Di antaranya adalah sopir, pegawai urusan dalam, mereka sudah tidak di situ. Namun kemarin kami sudah ketemu dengan Ketua KPK dan berkomitmen apabila memang itu adalah pegawai KPK akan ada tindakan disiplin dengan tegas. Namun sejauh ini mereka kebanyakan sudah tidak lagi di KPK,” kata Hadi.

17 Orang Main Judi Online, 8 Orang Pegawai KPK

Hadi mengatakan ada 17 orang yang bermain judi online. Namun KPK mengonfirmasi bahwa tidak semuanya berstatus pegawai KPK.

“Ada 17 pegawai tetapi setelah dilihat didata kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya 8 ya, 8 orang. Yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari detikcom.

Transaksi Berkisar Rp 300-400 Ribu

Hadi mengatakan nilai transaksi judi online untuk setiap pegawai KPK yang terlibat beraga. Kisarannya tak sampai jutaan, rata-rata Rp 300-400 ribu.

“Nilai transaksinya kalau saya lihat memang bervariasi kalau pegawai itu rata rata hanya coba-coba, sekali tiga kali, ada Rp 300 ribu, ada juga yang Rp 400 ribu, bervariasi seperti itu, dan mereka bermain sampai 35 kali dan tidak begitu besar,” kata Hadi.

Total Transaksi Tembus Rp 111 Juta

Alex mengatakan jumlah transaksi judi online dari para pegawai KPK secara total tembus Rp 111 juta. Transaksi terbesar ada yang sampai Rp 74 juta, namun dalam 300 kali transaksi.

Nah, demikian deretan fakta soal pegawai KPK yang terlibat aktivitas judi online. Ingat bahwa judi online berbahaya dan ilegal, hindari!

Artikulli paraprak3 Pilihan Mobil Hemat BBM Harga Terjangkau untuk Perjalanan Mudik yang Nyaman
Artikulli tjetërLiburan ke Pulau Bintan Salah Satu Destinasi Wisata Dengan Ragam Wisata Air

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini