Warta21.com – Masih banyak bangunan berarsitektur Belanda yang dijumpai di Surabaya, baik itu kantor pemerintahan, perusahaan swasta, rumah sakit, hingga rumah penduduk.
Meski berbeda gaya bangunan, namun beberapa rumah memiliki sebuah kesamaan. Bangunan yang masuk dalam klasifikasi objek vital selalu dijumpai bunker, baik itu di bawah bangunan maupun terpisah dengan bangunan tersebut.
Pegiat Sejarah Surabaya Nur Setiawan mengungkapkan, keberadaan bunker banyak dijumpai di beberapa bangunan peninggalan Belanda, terutama yang dianggap objek vital di Surabaya. Ini dikarenakan ada undang-undang yang dibuat Pemerintah Kolonial Belanda.
“Sekitar 1920-an atau sebelumnya ada undang-undang yang dibuat agar setiap bangunan memiliki bunker. Terutama objek vital seperti kantor pemerintahan atau rumah sakit,” katanya.
Keberadaan bunker ini dipandang sebagai suatu kebutuhan pada masa itu. Pemerintah Belanda membuat peraturan tersebut untuk melindungi warganya terutama warga Eropa. Bunker tersebut difungsikan untuk berlindung dari bencana. Tidak hanya dari bahaya peperangan saja. “Belanda mengetahui potensi bencana di Surabaya. Bunker dibangun untuk itu. Selain perang, mereka sudah melihat akan datangnya perang besar akhirnya meletus perang dunia I dan II,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahkan sebelumnya sempat ada pembongkaran rumah yang ternyata dibawahnya terdapat bunker. Dalam bunker tersebut ditemukan obat-obatan. “Bunker zaman dulu tidak hanya bangunan saja. Dalam bunker sudah ada makanan dan obat-obatan sebagai bekal bertahan di sana,” ungkapnya.
Sumber : radarsurabaya.jawapos.com
Baca Juga : Nanang Purwono, Penulis Buku Meneropong Sejarah Surabaya dari Sungai Kalimas