Waspada HOAKS! Pendaftaran BPNT dan PKH 2025 Palsu di Media Sosial
Beredar informasi palsu di media sosial tentang pendaftaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 melalui akun Telegram dan tautan tertentu. Informasi ini dikategorikan sebagai HOAKS dan tidak dapat dipercaya.
Peringatan
– Jangan mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya.
– Jangan memberikan informasi pribadi atau data sensitif lainnya melalui tautan yang tidak terpercaya.
– Pastikan Anda mendapatkan informasi resmi dari sumber yang terpercaya, seperti situs web resmi pemerintah atau kantor pelayanan publik.
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Air India: 241 Jiwa Melayang dalam Tragedi Penerbangan
Cara Mengecek Informasi Resmi
– Kunjungi situs web resmi pemerintah atau kantor pelayanan publik terkait BPNT dan PKH.
– Hubungi langsung kantor pelayanan publik atau call center resmi untuk informasi lebih lanjut.
Fakta tentang Pendaftaran BPNT dan PKH
– Pendaftaran BPNT dan PKH tidak dilakukan melalui akun Telegram atau tautan sembarangan.
– Syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– DTKS adalah data induk Kemensos untuk mengidentifikasi dan menyeleksi penerima bansos.
– Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke Kemensos.
Tips untuk Menghindari HOAKS
– Jangan percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
– Periksa informasi melalui situs web resmi pemerintah atau kantor pelayanan publik.
– Hubungi langsung kantor pelayanan publik atau call center resmi untuk informasi lebih lanjut.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap link bansos yang beredar di media sosial. Gus Ipul mengingatkan bahwa banyak link palsu yang beredar dan meminta masyarakat untuk selalu memeriksa informasi sebelum membagikan atau mengaksesnya.
Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews
Pesan Gus Ipul
– Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
– Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi, seperti situs web Kementerian Sosial atau kantor pelayanan publik.
Cara Menghindari Penipuan
– Jangan mengklik link yang tidak jelas sumbernya.
– Periksa informasi sebelum membagikan atau mengaksesnya.
– Hubungi langsung kantor pelayanan publik atau call center resmi untuk informasi lebih lanjut.
Dengan waspada dan memeriksa informasi secara teliti, masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan mendapatkan informasi yang akurat tentang bansos.
Untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT Juni 2025 dengan data KTP, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Cek Melalui Situs Web Kemensos:
– Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencari data penerima manfaat bansos.
– Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat Anda.
– Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP dan kode captcha yang tertera.
– Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status bansos.
– Menggunakan Data KTP:
– Pastikan Anda memiliki KTP yang valid dan terdaftar dalam database Kemensos.
– Nama penerima manfaat harus sesuai dengan nama pada KTP.
– Tips:
– Pastikan kode captcha terbaca dengan jelas, jika tidak, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
– Jika mengalami kesulitan, Anda bisa menghubungi kantor pelayanan publik atau call center resmi Kemensos untuk informasi lebih lanjut.
Ebook Cuan dari rumah, Jualan produk hasil milyaran
Dilain Sisi Bansos Tahap II Dapat Dicairkan
Masyarakat sudah dapat mengecek pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan II tahun 2025 atau periode Juni 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan data KTP.
Penyaluran bansos tahap kedua berlangsung secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei 2025 dengan nilai total mencapai Rp10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut bansos disalurkan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan lebih tepat sasaran.
Menurut pemutakhiran data, 1,8 juta keluarga telah dicoret dari DTSEN karena kondisi ekonomi mereka dinilai membaik.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini (28 Mei 2025) secara bertahap,” ujar Gus Ipul, akhir Mei lalu, dikutip dari siaran pers Kementerian Sosial.
Masyarakat dapat mengecek pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan II tahun 2025 melalui (cekbansos.kemensos.go.id) dengan menggunakan data KTP. Berikut cara cek bansos PKH dan BPNT:
– Cek Bansos PKH dan BPNT:
1. Buka situs (cekbansos.kemensos.go.id)
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
4. Isi kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”
5. Status PKH/BPNT akan ditampilkan, atau muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta” bila tidak terdaftar
Baca Juga: Ayah Farel Prayoga Penyanyi Cilik Dari Banyuwangi Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025:
PKH:
– Ibu hamil/anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/3 bulan)
– Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/3 bulan)
– Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/3 bulan)
– Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/3 bulan)
– Lansia ≥60 tahun atau penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/3 bulan)
– Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/3 bulan)
– BPNT (April-Juni 2025): 18 juta keluarga, masing-masing mendapat Rp600.000 untuk belanja pangan pokok melalui KKS
Informasi Tambahan:
– Penyaluran bansos tahap kedua berlangsung secara bertahap sejak 28 Mei 2025 dengan nilai total mencapai Rp10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut bansos disalurkan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan lebih tepat sasaran.
– Fitur “Usul dan Sanggah” tersedia bagi warga yang ingin memperbarui data.
– Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Himbara atau kantor pos sesuai lokasi masing-masing.