Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menangkap JS yang merupakan ayah dari penyanyi cilik FP terkait kasus dugaan judi online (judol).
“Betul bapaknya atas nama JS,” kata Kasie Humas Polresta Banyuwangi Ipda Suwandono saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).
JS (Joko Suyoto) diketahui ditangkap di kediamannya di Dusun Sumberjo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jatim pada Selasa (10/6) kemarin.
Baca Juga : Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Siap Dipanggil Kejagung Soal Chromebook
Joko Suyoto kini ditetapkan jadi tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.
“Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.
Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Waduli Banyuwangi terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku.
Saat ini, JS, harus mendekam dalam Rumah tahanan Polresta Banyuwangi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ebook Cuan dari rumah, Jualan produk hasil milyaran
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan, penangakapan JS berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi.
“Ada informasi dari masyarakat, personel melakukan pendalaman dan peyelidikan sampai berhasil diamanak an JS,” jelasnya, Rabu, 11 Juni 2025.
Ketika dilakukan analisa dan pendalaman, dari alat komunikasi ayah penyanyi yang tenar setelah diundang ke Istana Negara itu didapati bukti-bukti yang menguatkan yang bersangkutan telah bermain judi online.
“Barang bukti ada HP, ada beberapa transasksi yang berkaitan dengan judi online,” terangnya.
Baca Juga: Walikota Surabaya Terbitkan Surat Edaran Covid-19, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Saat ini, menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan pendalaman berapa besar taruhan ataupun deposit tersangka pada situs judi online tersebut. Polisi juga masih melakukan analisa dan pendalaman apakah tersangka terkait dengan judi online dengan tranksaksi yang lebih besar.