[ad_1]
Selasa, 28 September 2021 12:20 WIB
Pemerintah mengizinkan kegiatan atau pertemuan besar selama mengikuti pedoman penyelenggaraan di masa pandemi. Izin diberikan jika kasus COVID-19 terkendali dan penyelenggara berkomitmen mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
[ad_2]
Source link
Silahkan berkomentar