[ad_1]


Pedoman penyelenggaraan pertemuan besar saat pandemi

Pemerintah mengizinkan kegiatan atau pertemuan besar selama mengikuti pedoman penyelenggaraan di masa pandemi. Izin diberikan jika kasus COVID-19 terkendali dan penyelenggara berkomitmen mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

[ad_2]

Source link

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakPolisi tetapkan nakhoda kapal Pengayoman IV sebagai tersangka
Artikulli tjetërBangun ekosistem asuransi nasional, Indonesia Re gelar pelatihan underwriter

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini