Kemacetan di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu 9 Agustus 2023. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)

Warta21.com – Gelombang protes untuk pencabutan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Lapangan Kerja kembali berlangsung hari ini, Senin (2/10/2023).

150 massa aksi siang ini berkumpul di Jalan Gubernur Suryo Surabaya tepatnya di depan Hotel Grand Inna untuk melalukan orasi dan aksi protes.

Karena massa aksi berhenti di persimpangan antara jalan gubernur suryo dan jalan Simpang Dukuh, akibatnya terjadi kepadatan dari arah Jalan Tunjungan.

Sumber : suarasurabaya

Baca Juga : Pemkot Surabaya ajak generasi muda amalkan nilai Pancasila

Artikulli paraprakPemkot Surabaya ajak generasi muda amalkan nilai Pancasila
Artikulli tjetërWali Kota Surabaya Eri Cahayadi : Bekerja tidak harus di kantor bisa di kafe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini