Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).(KOMPAS.com/Dian Erika )

Warta21.com – Presiden Joko Widodo membantah anggapan adanya backing pihak istana untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Azaytun. Jokowi pun membantah bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut terlibat mem-bancking ponpes di Jawa Barat tersebut.

“Saya dong istana? Endaklah, endak, endak, endak,” ujar Jokowi kepada wartawan usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023). “(Pak Moeldoko) Endak, endak, endak,” kata dia lagi.

Saat disinggung mengenai atensi dan arahan yang dia berikan untuk menyelesaikan persoalan Ponpes Al Zaytun, Presiden meminta publik bersabar.

Sebab, dia sudah memerintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami apa yang terjadi di sana.

“Ya sabarlah itu Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami.

Nanti kalau hasilnya sudah ada saya sampaikan,” tambah Jokowi. Diberitakan, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi.

Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.

Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Hal ini diputuskan setelah Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kemenag.

Dalam pertemuan sore itu, Ridwal Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya.

Ia menggali data di lapangan soal ponpes tersebut dan mewawancarai tim dari Al Zaytun. Dari situ, ia pun menyampaikan rekomendasi kepada Mahfud MD yang menyangkut aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu.

Rekomendasi dari pria yang karib disapa Kang Emil ini lantas ditindaklanjuti Mahfud dengan tiga langkah hukum.

Langkah pertama, mengusut tindak pidana yang dilakukan ponpes.

 

Pada kesempatan yang sama, Mahfud menyatakan, Kepolisian RI (Polri) akan menangani tindak pidana secara langsung. Hal ini mengingat dugaan terjadinya tindak pidana di ponpes tersebut sudah sangat jelas.

“Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana,” tutur Mahfud.

Sumber : Kompas.com

Baca Juga : Puluhan Petugas Gabungan Lanjutkan Pencarian 1 Balita Tenggelam di Sungai Rolak Surabaya

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakPuluhan Petugas Gabungan Lanjutkan Pencarian 1 Balita Tenggelam di Sungai Rolak Surabaya
Artikulli tjetërPresiden Jokowi: Stadion Tak Cuma GBK, Ada JIS-Bung Tomo Soal Pildun U-17 Bareng Coldplay

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini