Ilustrasi petugas penguji SIM C.(Tangkapan layar kanal YouTube Otomotif Kompasvom)

Warta21.com – Polda Metro Jaya masih menunggu instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri soal praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terbilang sulit.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengarahkan jajarannya untuk mengevaluasi uji SIM yang terlalu sulit.

“Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kami ikuti,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Dalam hal ini, ia tidak terlalu berkomentar banyak. Namun, terkait pelaksanaan evaluasi uji SIM masih menunggu arahan dari Korlantas.

“Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Kapolri, ujian praktik yang diterapkan saat ini terlalu sulit dan harus direvisi apabila sudah tidak relevan.

“Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit.

Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Listyo dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/6/2023).

“Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak,” lanjutnya.

Sumber : kompas.com

Baca Juga : Pemkot Surabaya Menargetkan Tahun Ini Keluarga Miskin Ekstrem Nol

 

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakPemkot Surabaya Menargetkan Tahun Ini Keluarga Miskin Ekstrem Nol
Artikulli tjetërAji Santoso Beri Pujian Penampilan Apik Bek Anyar Persebaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini