Sumber: Kompas.com

Warta21.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/liter.

Dalam keterangan tertulis Kemendag yang diterima Kompas.com, Kamis (20/1/2022), Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Akan tetapi, penerapan harga Rp 14.000 ini tidak berlaku di semua tempat secara serentak. Lalu, di mana saja masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih murah itu?

Untuk tahap awal, minyak goreng dengan harga Rp 14.000 akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Melansir laman Aprindo, organisasi yang berdiri sejak 1994 ini beranggotakan 150 ritel lokal maupun nasional.

Terdapat 45.000 gerai yang menjadi anggota. Beberapa ritel yang menjadi anggota Aprindo antara lain:

  1. Toserba Yogya
  2. Carrefour
  3. Transmart
  4. Alfamart
  5. Alfamidi
  6. Circle K
  7. Indomaret
  8. Indogrosir
  9. Superindo
  10. Lotte Mart
  11. Hypermart.

Bagaimana dengan pasar tradisional? Minyak dengan harga Rp 14.000 di pasar tradisional akan tersedia paling lambat satu minggu ke depan, tepatnya 26 Januari 2022.

Hal itu karena Kemendag memberi waktu untuk melakukan penyesuaian pada pasar tradisional.

Lutfi mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying, karena stok diklaim mencukupi.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” ujar Lutfi.

Sebagai upaya untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng subsidi itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Pemerintah mengklaim kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. Pada prinsipnya, baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah.

Hingga saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakBobon Santoso di Tantang Willie Salim Masak 100 Kg Kepiting
Artikulli tjetërInilah Profil Sosok Bimo Picky Picks

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini