Warta21.com- Berbekal jurus rayuan maut, remaja berinisial AR (16) berhasil mencabuli pacarnya NP (16). Remaja asal Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa itu mencabuli pacarnya lebih dari enam kali di kompleks perkebunan Wawo, Kota Tomohon.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban yang juga pacarnya itu di salah satu warung di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan. Keduanya diketahui memang ada hubungan pacaran.

“Selanjutnya korban bersama dengan pelaku berboncengan dan mengarah ke kompleks perkebunan Wawo yang berada di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan,” kata AKP Denny Tampenawas, Rabu (6/7/2022).

Sekitar pukul 21.00 WITA, keduanya mampir di salah satu gubuk atau pondok yang terletak di area perkebunan wawo. Di situ pelaku mengeluarkan rayuan mautnya membuat korban terbuai sehingga pelaku berhasil menyetubuhi korban.

“Sebelum melancarkan aksinya itu, pelaku meyakinkan korban bahwa dia akan bertanggung jawab terhadap korban, hingga akhirnya korban pun rela disetubuhi oleh terduga pelaku,” ujar AKP Denny.

Orangtua korban, MP (36) yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya itu kemudian melaporkanya ke Polres Tomohon dengan Nomor Laporan : LP/B/320/VII/2022/SPKT/Res.Tomohon Polda Sulut, tanggal 05 Juli 2022.

Atas laporan tersebut, Tim Buser Polres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Bripka Bima Pusung langsung menindaklanjuti langsung melakukan pengembangan. Dari informasi korban yang didampingi orangtuanya, pelaku langsung diburu begitu identitasnya diketahui.

Selang beberapa jam Tim Resmob berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada salah satu Kecamatan di Kabupaten Minahasa dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa 5 Juli 2022.

“Pelaku mengaku perbuatan persetubuhan tersebut sudah dilakukan lebih dari enam kali dengan hari, tanggal yang berbeda-beda dan dilakukan di kompleks perkebunan Wawo, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, dimana pertama kali dilakukan pada pertengahan April 2022,” tutur AKP Denny

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga: Piala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 vs Thailand 6 Juli 2022

sumber: okezone.com

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakPiala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 vs Thailand 6 Juli 2022
Artikulli tjetërJokowi Diharapkan Setujui Perpres Strategi Nasional Bisnis..

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini