Metty Oesman (kanan) saat diwawancarai. (Foto/ist)

Warta21.com – Mety Oesman (59) nenek di Surabaya yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan penggelapan di Polsek Mulyorejo meminta agar kasusnya diproses lebih lanjut. Menurut Mety, kasus yang ia laporkan sudah hampir 15 bulan belum selesai.

Diwawancarai beritajatim.com, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto mengatakan jika kasus yang dilaporkan oleh Metty masih terus berlanjut. Penyidik saat ini masih menunggu jawaban balasan surat dari saksi ahli hukum.

Ketika ditanya terkait pihak Unair yang telah mengeluarkan surat tugas kepada salah satu dosen Fakultas Hukum pada 11 April 2023 lalu untuk menjadi saksi ahli, Sugeng mengatakan pihaknya masih menunggu surat balasan.

“Masih proses koordinasi dengan Unair mas. Kami masih nunggu surat balasan (dari Unair) ke Polsek. Sampai hari ini belum ada mas,” ujar Sugeng, Senin (15/05/2023).

Sementara itu, Metty Oesman merasa kecewa lantaran pihak Polsek Mulyorejo tak kunjung memeriksa saksi ahli pidana Unair (Universitas Airlangga) Surabaya sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian, Laporan/Pengaduan (SP2HP) yang baru ia terima pada tanggal 24 Maret 2023.

“Hari ini saya sudah cek ke Fakultas Hukum (FH) Unair. Ternyata Dekan FH Unair sudah menerbitkan Surat Tugas kepada salah seorang Dosen FH Unair untuk bertindak sebagai Ahli Hukum Pidana terkait laporan polisi saya itu sejak tanggal 11 April 2023 atau hanya selang sehari setelah menerima surat permintaan keterangan Ahli dari Penyidik Polsek Mulyorejo,” tegas Metty.

Menurut Metty, sesuai dengan penjelasan yang ia terima dari pihak FH Unair, seharusnya pihak Polsek Mulyorejo yang pro aktif berkomunikasi. Karena pihak FH Unair tidak akan menyurati penyidik terkait surat tugas Ahli Hukum Pidana.

“Artinya, kalau pihak Penyidik tidak menindaklanjuti suratnya atau tidak mau berkomunikasi dengan pihak FH Unair, maka sampai kiamat pun Saksi Ahli Pidana Unair itu tidak bakal dimintai keterangan oleh Penyidik,” imbuh Mety.

Ia berharap Penyidik Reskrim Polsek Mulyorejo segera memproses laporannya hingga tuntas agar dirinya mendapat kepastian hukum.

“Saya minta keadilan mas. Laporan Polisi sudah lebih 15 bulan tidak ada kepastian hukum,” pungkasnya.

Sumber : beritajatim.com

Baca Juga : Mengenal Paus Balin dari Australia yang Ditemukan Mati di Pantai Surabaya

 

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakMengenal Paus Balin dari Australia yang Ditemukan Mati di Pantai Surabaya
Artikulli tjetërRektor Untag Surabaya Minta Akreditasi Prodi S2 Komunikasi Diurus, Warek 1 Akui Sudah Kirim Dosen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini