Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Prof Dr Mulyanto Nugroho MM CMA CPA meminta persoalan status akreditasi diselesaikan dengan cepat. Foto tangkap layar

Warta21.com – Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi S2 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang tercatat tak memiliki akreditasi mendapat penanganan cepat. Tim Untag Surabaya langsung turun menyelesaikan persoalan status akreditasi yang bermasalah.

Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Prof Dr Mulyanto Nugroho MM CMA CPA tidak mau persoalan status akreditasi ini berlarut. Ia mengaku telah meminta Kepala Prodi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi S2 dan Wakil Rektor (Warek) 1 Untag Surabaya Harjo Seputro, S.T., M.T mengurus semua kebutuhan administrasi akreditasi.

“Ini sudah saya suruh ngurus, Kaprodi, Dekan FISIP dan Warek 1. Semua itu harus segera teratasi,” katanya.

Mulyanto mengatakan, insiden ini menjadi renungan bagi Untag untuk segera melakukan pembenahan. Padahal, saat Prodi ini berdiri dinyatakan sudah baik, dan memiliki akreditasi baik. Namun, ia mengaku tidak mengetahui kalau statusnya tiba-tiba tidak terakreditasi.

“Sekarang semua sudah proses kok mas. Insyaallah sebelum meluluskan mahasiswa, target kami akreditasinya sangat baik,” papar dia.

Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) 1 Untag Surabaya Harjo Seputro, S.T., M.T mengatakan, sebenarnya pengajuan program studi baru ini saat mengajukan status akreditasi langsung baik, atau C tapi dengan syarat dan ketentuan. Menurut dia, untuk persoalan Prodi Ilmu Komunikasi S2 yang belum dipenuhi adalah jumlah dosennya.

“Saat pengajuan kemarin kita sudah memenuhi jumlah dosennya, minimal lima. Sehingga keluar izin tersebut. Tapi dipangkalan data ada satu yang lepas, hilang jadi ada empat. Jadi kalau njeneng cek dipangkalan data warnanya merah, karena dosen home base-nya kurang satu, hilang satu,” ujarnya.

Sumber : inews.id

Baca Juga : Nenek di Surabaya Minta Polsek Mulyorejo Tangani Kasusnya secara Profesional

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakNenek di Surabaya Minta Polsek Mulyorejo Tangani Kasusnya secara Profesional
Artikulli tjetërTilang Manual Berlaku Lagi, Polri Sebut Pelanggaran Lalin Meningkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini