Warta21.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mengarahkan pasien Omicron agar dapat dirawat di rumah. Langkah ini diambil seiring dengan strategi pelayanan yang dilakukan Kemenkes di tengah lonjakan kasus Omicron di Indonesia.

“Kenaikan transmisi Omicron akan jauh lebih tinggi daripada Delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” ujar Menteri Kesehatan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.

Budi Menjelaskan Kemenkes telah melakukan penelitan terhadap 414 pasien Omicron di Indonesia, dari gejala apa yang bisa dirawat di rumah, gejala seperti apa yang harus dirawat di Wisma Atlet, hingga gejala yang perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ia juga mengatakan, mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala, sehingga pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memastikan orang yang harus dirawat di rumah itu tetap bisa mendapatkan akses untuk konsultasi ke dokter dan juga bisa mendapatkan akses delivery obatnya,” terang Budi. Selain itu, Menkes Budi menjelaskan pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan salah satu startup di bidang logistik dan BUMN Kimia Farma untuk bisa memastikan obat-obatan Covid-19 yang dibutuhkan pasien bisa didapatkan.

Selain itu, Menkes Budi menjelaskan pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan salah satu startup di bidang logistik dan BUMN Kimia Farma untuk bisa memastikan obat-obatan Covid-19 yang dibutuhkan pasien bisa didapatkan.

Budi menambahkan, Kemenkes juga akan melakukan penyesuaian dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien COVID-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 gejala ringan.Dari hasil penelitian, dipaparkan, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien COVID-19.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakGalang Donasi Ditengah Pandemi Untuk Penderita Hiv/Aids
Artikulli tjetërKondom Picu Efek Samping, Perhatikan Hal Berikut ini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini