Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap usai mau halalkan darah warga Muhammadiyah. Arsip Pribadi

Warta21.com –  Polisi menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap terkait komentar halalkan darah warga Muhammadiyah karena lebaran Idulfitri yang berbeda dengan pemerintah tahun ini.
“Benar (ditangkap), besok dirilis,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Minggu (30/4).

Adi belum bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan ini. Konferensi pers terkait hal ini akan disampaikan pada Senin besok (1/5).

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.

Peneliti BRIN itu dilaporkan atas dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya.

“Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri,” kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.

Sumber : cnnindonesia.com

Baca Juga : Detik-detik Wanita Terjatuh di Lift Bandara Kualanamu, Ditemukan Tewas dan Membusuk

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakDetik-detik Wanita Terjatuh di Lift Bandara Kualanamu, Ditemukan Tewas dan Membusuk
Artikulli tjetërJConnect Ramadhan Festival 2023 Catatkan Transaksi Ratusan Juta Rupiah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini