warta21.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui surat edaran (SE)No.400.7.9.2/ 25511/ 436.7.2/ 2023 mengimbau masyarakat waspada karena transisi iklim mulai November 2023 dapat meningkatkan risiko penyebaran demam berdarah.
baca juga : Update Klasemen MotoGP 2023 – Kemenangan Enea Bastianini Untungkan Francesco Bagnaia, Jorge Martin Hanya Bisa Geleng-geleng Kepala
kasus.
Masyarakat diminta untuk rutin melaksanakan Gerakan Pemberantasan Nyamuk (PSN) DBD dengan kegiatan 3M Plus.
“3M Plus dilakukan dengan cara mengosongkan dan menggosok bak mandi kolam renang dengan air bersih minimal seminggu sekali,” kata Eri dalam surat yang diterbitkan Diskominfo Surabaya, Senin (13 November 2023).
Hal ini termasuk menyegel tangki air, serta menggunakan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menahan air.
Lalu ganti air di vas, tempat mandi burung atau tempat lainnya seminggu sekali.
Selanjutnya, perbaiki saluran dan talang yang tidak mulus atau rusak.
Masyarakat juga diminta menutup lubang pada potongan bambu, pohon, dan lain-lain.
Termasuk penyiraman dengan bubuk larvasida (larvisida), misalnya di daerah yang drainasenya sulit atau airnya sulit didapat.
“Simpan ikan pemakan larva di kolam dan tangki seperti cupang dan whitehead,” lanjutnya.
Kegiatan gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) harus dimobilisasi kembali secara besar-besaran dan runtut.
Ada pula perayaan PSN DBD tingkat kecamatan setiap minggunya.
“Optimalkan peran Perwira Besar Surabaya (KSH) dalam melaksanakan kegiatan surveilans jentik minimal seminggu sekali,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta untuk rutin memantau dan mengevaluasi pemantauan jentik di wilayah kerjanya masing-masing dengan memastikan rasio bebas jentik (ABJ) minimal 95%.
baca juga : Marc Marquez mengorbankan dirinya di ambang kegagalan setelah Repsol Honda lebih memilih Luca Marini
“Jika ada keluarga atau masyarakat yang terkena penyakit demam berdarah, segera bawa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya,” kata Wali Kota Surabaya.
Sementara itu, Puskesmas yang mendapat informasi kasus DBD di wilayahnya diminta segera melakukan penyelidikan epidemiologi (EP) dalam waktu 1×24 jam.
“Foging atau disinfeksi dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kepadatan populasi vektor dan/atau kasus penyakit,” tutupnya.
baca juga : “Standing but not falling, lying down but not sleeping” ze valente
edited by : FM
Silahkan berkomentar