Warta21.com– Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Juanda Chico A. Muttaqin buka suara terkait penyitaan paspor milik EN, warga Singkawang Pontianak, di Bandara International Juanda Sidoarjo, pada Kamis (24/8).
Chico mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan kepada EN, yang bersangkutan berangkat ke luar negeri untuk bekerja sebagai admin judi online (customer service). Lokasinya ada di Filipina.
”Dengan gaji Rp 8 juta,” katanya melalui keterangan resmi yang diberikan kepada JawaPos.com.
Chico menegaskan, pemeriksaan kepada EN sudah sesuai prosedur atau tidak cacat prosedur. Para petugas bersiaga dan lebih ketat perihal modus baru dari calon pekerja migran yang non presedural.
”Yang dilakukan petugas sesuai arahan direktur jenderal imigrasi secara profesional dan akuntabel,” tegas Chico A. Muttaqin, Kanim Kelas I Surabaya itu.
Sebelumnya, EN tak diperbolehkan terbang oleh pihak Imigrasi Juanda Sidoarjo setelah dilakukan pemeriksaan sejak pagi hingga sore. Paspor EN juga disita pada Kamis (24/8).
EN mengaku masih ada di Surabaya belum balik ke Singkawang. Dia juga mengaku masih trauma.
EN akan berangkat ke Malaysia pada Kamis (24/8) pagi. Di area imigrasi, EN diminta berpindah ke sebuah ruangan lalu diinterogasi.
Interogasi berlangsung dari pagi hingga sore. EN menyatakan takut paspornya tak dikembalikan, meski petugas menjanjikan paspor akan dipulangkan tiga hari kemudian.
”Sudah, ya kalau dikembalikan. Saya ingin istirahat dulu karena trauma saya masihan,” papar dia.
sumber : jawapos.com
Baca Juga : Telkom gandeng Tanto Intim Line optimalisasi pelacakan kontainer digital