Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan setelah menyebut sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai salah satu hambatan perdagangan bagi pelaku usaha luar negeri. Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia menyatakan keterbukaannya untuk melakukan negosiasi guna memperkuat kerja sama ekonomi digital global.
baca juga : 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Versi BPJPH, Waspadai Saat Belanja
QRIS, yang dicanangkan untuk memudahkan transaksi domestik dan mendukung inklusi keuangan, kini menjadi perbincangan dalam forum-forum ekonomi internasional. Trump menilai bahwa sistem ini belum sepenuhnya inklusif bagi perusahaan luar negeri, khususnya pelaku bisnis asal Amerika Serikat, yang mengalami kendala teknis dalam integrasi metode pembayaran lintas negara.
Pemerintah Siap Tinjau Ulang Implementasi QRIS untuk Transaksi Global
Menanggapi kritik tersebut, Kementerian Perdagangan RI bersama Bank Indonesia tengah mengevaluasi skema keterbukaan QRIS dalam transaksi internasional. Pemerintah juga membuka kemungkinan menyusun kesepakatan bilateral untuk mengintegrasikan QRIS dengan sistem pembayaran dari negara mitra, termasuk Amerika Serikat.
“QRIS adalah sistem nasional yang bersifat adaptif. Jika diperlukan, kami siap melakukan harmonisasi teknologi lintas batas agar ekosistem perdagangan tetap kompetitif,” ujar pejabat Kementerian Perdagangan dalam konferensi pers, Jumat (19/4).
baca juga : Paus Fransiskus Wafat, Klub Emil Audero Respon dengan Aksi Sosial: Ribuan Paket Makanan untuk Tunawisma
QRIS dan Tantangan Globalisasi Ekonomi Digital
QRIS dinilai efektif untuk mengurangi dominasi tunai di masyarakat dan mempercepat digitalisasi UMKM. Namun, di tengah globalisasi ekonomi digital, penyesuaian regulasi sangat diperlukan agar tetap relevan dengan standar perdagangan internasional.
Pengamat ekonomi digital, Rizal Affandi, menyebut bahwa “Perlu ada mekanisme lintas sistem pembayaran antara QRIS dan platform global seperti Visa, Mastercard, atau dompet digital lintas negara.”
Tips untuk Pelaku Bisnis:
✅ Pastikan sistem pembayaran Anda kompatibel dengan standar QRIS dan internasional.
✅ Pantau terus perkembangan kebijakan BI & Kemendag terkait transaksi lintas negara.
✅ Libatkan mitra luar negeri dalam diskusi teknologi pembayaran agar tidak tertinggal.