Warta21.com – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Tersangka adalah Muhdar alias Adit (20) warga Kampung Lonpao Desa Patenteng Kecamatan Modung, Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan aksi tersebut bermula saat korban tak pulang ke rumahnya usai berpamitan akan berangkat renang.
Namun dua hari berselang, korban tak pulang ke rumahnya dan membuat orang tuanya kebingungan. “Untuk korbannya ini siwi SMP asal Surabaya.
Korban semula pamit ke orang tuanya hendak berenang dan dijemput pelaku,” ujarnya, Kamis (29/6/2023). Ia mengatakan, korban lantas dibawa ke rumah kosong di desa pelaku.
Di sana, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku dan tidak dipulangkan ke rumahnya.
“Setelah tidak kunjung pulang, keluarga korban berusaha menghubungi korban namun tidak diangkat. Lalu pihak keluarga terus berusaha menelpon dan akhirnya di angkat keesokan harinya,” tambahnya.
Dari keterangan tersebut, pihak keluarga lalu membuat laporan ke Polsek Kenjeran. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban di sekitar Polsek Modung.
“Korban berhasil ditemukan dan di situ menceritakan kejadian tersebut pada orangtunya dan ke polisi,” jelasnya.
Polisi lalu mendalami kasus tersebut dan mengejar pelaku. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan ke rumah kerabatnya.
Pelaku yang mengira dirinya tidak bisa tertangkap itu lalu kembali ke Bangkalan dan berjualan sate di Kecamatan Tanah Merah.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, polisi lalu menangkapnya saat sedang berjualan sate.
“Pelaku sudah kami amankan. Jadi petugas menyamar beli sate saat pelaku berjualan sate di depan Pasar Tanah Merah,” pungkasnya.
Sumber : jatimnow.com
Baca Juga : Jasad Manusia Ditemukan di Antara Puing-Puing Kapal Wisata Titanic yang Meledak di Samudera Atlantik