Warta21.com – Rumor bahwa orang tua siswa masih menunggu dibukanya pendaftaran SMP negeri yang berimbas pada minimnya pendaftar di sekolah swasta, langsung membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan warning keras kepada kepala sekolah negeri. Tak hanya itu ia juga mewanti-wanti kepala SD/SMP negeri untuk tidak diam-diam membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB).
Menurut Eri, PPDB SMP dan SD negeri sudah ditutup. Ia juga meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk menyelidiki tidak sekolah yang membuka pendaftaran. Meskipun sampai saat ini menurutnya belum ada laporan dugaan kecurangan yang masuk. “Sampai saat ini belum ada laporan kecurangan PPDB. Sudah saya minta dinas pendidikan untuk menelusuri,”kata Eri, Senin (24/7).
Bahkan ia yakin tidak ada sekolah negeri yang berani melanggar dengan membuka pendaftaran siswa setelah PPDB berakhir. Kecuali penerimaan dilakukan setelah ada siswa baru yang mengundurkan diri.
“Tidak ada, saya pastikan tidak ada sekolah negeri membuka lagi pendaftaran. Tapi kalau ketika ada anak yang mengundurkan diri, ketika ada yang berpindah, otomatis kepala sekolah harus mengisi pagu atau kursi yang kosong. Kan mengisi dari nilai tertinggi, dia bisa masuk ke sana (sekolah),” jelasnya
Tapi jika memang terbukti, ada sekolah yang membuka pendaftaran usai PPDB ditutup, maka sesuai prosedur ASN, lanjut Eri, kepala sekolah akan diperiksa bahkan bisa dicopot. “Kalau ada itu pasti akan diberikan sanksi. Sanksi kepala sekolah kena dampak. Bisa jadi pencopotan. Kalau PNS ada tahapan diperiksa kalau dia ada yang salah, diperiksa di inspektorat,” tegasnya.
Sementara itu, rencana Komisi D DPRD Surabaya untuk melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Senin (24/7), batal. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Hari Santoso mengaku kecewa dengan sikap Dispendik yang tidak hadir ketika diundang oleh komisinya tersebut. Padahal tujuan memanggil Dispendik untuk melakukan evaluasi terkait PPDB.
“Ya kecewa juga gak hadir. Karena banyak permasalahan di PPDB tahun ini. Kami ingin mengerti sejauh mana bangku kosong maupun siswa yang belum sekolah,” kata Hari.
Hari juga mengaku mendapat aduan dalam PPDB ini ada anak yang masuk keluarga miskin (gamis) kemudian tidak diterima di sekolah negeri. Saat ingin daftar ke sekolah swasta juga tidak bisa karena tidak ada biaya. “Sama pihak sekolah disuruh bayar padahal dari gamis. Nah ini yang mau saya tanyakan ke Dispendik,” ujarnya.
Sebelumnya Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo mengatakan banyak orang tua siswa masih berharap kepada SMP negeri. Bahkan rumor berhembus SMP negeri masih membuka pendaftaran siswa baru meski PPDB sudah ditutup.
“Kalau analisis saya masyarakat belum memperoleh sekolah. Masih bimbang karena masih menunggu dan berharap ke SMP negeri. Kan seharusnya SMP negeri sudah selesai masa pendaftaran,” kata Erwin.
Erwin mengaku selain adanya penurunan jumlah siswa yang mendaftar ke SMP swasta. Juga ada sekolah swasta yang hanya mendapatkan 1-2 siswa. “Kalau sampai belum mendapatkan siswa tidak ada. Tapi baru menerima 1-2 siswa ada beberapa sekolah yang informasi masuk ke saya. Tapi saya akan dalami lagi berapa sekolah yang masih minim siswa,” ungkapnya.
Dengan minimnya pendaftaran siswa di SMP swasta maka pendaftaran siswa untuk SMP swasta diperpanjang hingga pertengahan Agustus 2023. Perpanjangan pendarahan peserta didik baru (PPDB) untuk SMP swasta menurutnya masih diperbolehkan sesuai dengan aturan. Batas waktu PPDB itu karena sekolah wajib menginput data siswa baru ke data pokok pendidikan (dapodik). Apabila melebihi bulan Agustus maka pemerintah pusat akan mengecut.
“Selama pagu belum terpenuhi masih diperbolehkan. Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan sekolah untuk segera mendaftar,” pungkasnya.
Sumber : radarsurabaya.jawapos.com
Baca Juga : CEK KESIAPAN KEBUN RAYA MANGROVE SEBELUM DIRESMIKAN, WALI KOTA ERI CAHYADI : SUDAH 99,99 PERSEN









