Warta21.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan seluruh lurah, ajudan wali kota, hingga auditor untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pejabat yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya bakal disanksi tidak mendapatkan TPP.
Kebijakan pelaporan LHKPN itu tertuang dalam Perwali 51/2023. Semula, hanya 14 penyelenggara negara di tingkat pemkot yang wajib melaporkan harta kekayaannya. Mulai wali kota, wakil wali kota, staf ahli wali kota, sekretaris daerah, asisten pada sekretariat daerah, inspektur, hingga sekretaris DPRD.
Selain itu, kepala badan, kepala dinas, Kabag pada setda, kepala satuan, direktur RSUD, dan camat. Kini ditambah lurah, ajudan wali kota, serta auditor.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, lewat perwali baru itu, dia ingin semua pejabat pemkot memberlakukan prinsip transparansi. Tujuannya, kepercayaan masyarakat terhadap pemkot bisa meningkat.
Eri meminta lurah, ajudan wali kota, serta auditor tak perlu gusar untuk mengisi LHKPN. ”Laporan ini untuk menghindarkan fitnah. Contoh ketika dia memiliki harta, maka hartanya dari mana. Ketika menjadi kepala dinas cipta karya, saya pernah kena (fitnah, Red) seperti itu,” ujarnya Kamis (8/6).
Eri pernah dituding mengambil keuntungan dari jabatannya saat menjadi kepala dinas cipta karya. Banyak yang ngrasani bahwa tiga rumah miliknya datang dari jabatannya. Padahal, menurut dia, itu tidak benar.
”Fitnahe dadi Kadis Cipta Karya omahe langsung telu. Iki tak bukakno sertifikate. Sehingga ketahuan kekayaan saya Rp 6 miliar itu bukan dari saya, tetapi dari rumah orang tua yang diwariskan ke saya,” jelasnya.
Fungsi lain dari LHKPN adalah agar masyarakat bisa lebih objektif dalam melihat asal harta kekayaan pejabat. Tidak melulu mencurigai harta itu berasal dari perbuatan yang tidak benar.
”Kalau dibuka menjadi terang. Oh, ini waris. Dia dapat sebelum menjadi Kadis, belum jadi lurah, dan lainnya,” ujar Eri.
Kini proses pelaporan LHKPN itu mulai berjalan. Eri tak segan memberi sanksi bila ada bawahannya yang tidak menjalankan kebijakan tersebut.
”Kalau camat, lurah hingga staf tidak lapor LHKPN, TPP-ne gak tak cairno. Kalau jujur dan itu uang halal, kenapa harus takut?” tegasnya.
Sementara itu, pemkot kembali menggelar garage sale. Dalam kegiatan pasar murah tersebut, pemkot menyediakan sandang dan pangan dengan harga sangat murah. Jenisnya mulai peralatan dapur, perlengkapan sekolah, dan bahan pokok seperti minyak.
Garage sale itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu. ”Ini barang-barang bekas dan baru dari mal. Kami meminta pengusaha untuk membantu sesama,” kata Eri.
Sumber : jawapos.com
Baca Juga : Wali Kota surabaya Eri Cahyadi nyatakan hasil penjualan “garage sale” untuk penanganan stunting