Warta21.com- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan jajaran pelayanan kesehatan di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya, Selasa (29/11). Itu dilakukan setelah menemukan pelayanan kesehatan yang tidak maksimal di RSUD Soewandhie hingga menyebabkan wali kota marah besar.
Eri meminta pelayanan kesehatan yang tidak maksimal diubah total menjadi lebih baik demi melayani warga Kota Surabaya.
Membuat Hitung-hitungan Tentang Pelayanan Kesehatan di Surabaya
Wali Kota minta seluruh jajarannya, terutama Pj Sekretaris Daerah Kota Surabaya Erna Purnawati, Asisten 3 Administrasi Umum Febria Rachmanita, Dinas Kesehatan Surabaya, Direktur RSUD Dr. Soewandhie, dan Direktur Bhakti Dharma Husada (BDH) untuk membuat hitung-hitungan tentang pelayanan kesehatan di Surabaya.
Hitung-hitungan itu di antaranya adalah dokter yang bertugas di masing-masing poli di rumah sakit dan puskesmas harus berdasar pasien yang diperiksa pada hari-hari sebelumnya.
”Jadi, dokter di poli itu tidak boleh kurang dari yang sudah direncanakan, sampai poli itu berakhir dan pasien sudah habis. Dokter di IGD hitungannya juga sama, harus sesuai dengan kunjungan pasien. Jumlah dokter di IGD harus sesuai dengan jumlah yang sudah direncanakan, dan dokter itu harus stay selama jam pelayanan,” papar Eri dalam rapat tersebut.
Eri Minta Berkas Rekam Medis Harus Sudah Ada
Wali Kota Eri juga meminta berkas rekam medis harus sudah ada di meja setiap poli sebelum poli tersebut buka pelayanan. Sebab, pasien yang daftar melalui online, sudah bisa diketahui sebelumnya. Sehingga, ada waktu untuk disiapkan sebelumnya.
”Saya tidak mau tahu, pokoknya rekam medis itu harus sudah ada di meja poli sebelum poli itu buka,” ucap Eri.
Selain itu, tempat pengambilan obat di rumah sakit harus dibuat beberapa tempat pelayanan sesuai jumlah poli dengan mempertimbangkan jumlah pasien masing-masing poli. Masing-masing ruang tunggu harus ada AC.
”Sedangkan ruang tunggu pasien yang belum waktunya tapi datang terlebih dahulu, harus diberikan kipas angin agar pasien tersebut lebih nyaman,” kata Eri.
Wali Kota Eri juga meminta di apotek tempat pelayanan obat harus lebih cepat. Dia menetapkan untuk di puskesmas, pengambilan obat racikan maksimal 15 menit dan obat jadi bukan racikan maksimal 7 menit. Sedangkan di rumah sakit, obat racikan maksimal 30 menit dan obat jadi bukan racikan maksimal 15 menit.
”Kalau kurang tenaga ya nambah, supaya bisa lebih cepat. Insya Allah kalau ini bisa dilakukan akan lebih cepat pelayanan pengambilan obatnya,” papar Eri.
Wali Kota Eri meminta semua kebijakan yang telah disampaikan itu sudah harus disusun secepat mungkin. Kamis (1/12), manajemen RSUD Soewandhie dan RSUD BDH serta seluruh kepala puskesmas untuk memaparkan hitung-hitungan itu.
”Kemudian maksimal Senin depan, semua kebijakan itu sudah harus berjalan semua,” ucap Eri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Pertama di Indonesia!