Warta21.com – 7 anggota organisasi warga (ormas) Barisan Patriot Hirau Indonesia (BPPI) yang memohon duit damai dalam permasalahan pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Meter Iqbal Alqudusy berkata 7 orang yang ditangkap ialah Edi Sucipto( 36), Wardi Supardi( 40), Andy Sugiyanto( 42), serta Udin Zen( 38). Setelah itu, Bambang Jatmiko( 35), Tashadi( 43), serta Abdul Mutholib( 42).

” Pada Jumat bertepatan pada 20 Januari 2023 Unit II/ Tipidkor Res Brebes sudah menangkap terlapor pemerasan ataupun penipuan ataupun penggelapan atas nama terlapor Edi Sucipto bin Madro dkk,” kata Iqbal.

Iqbal menuturkan polisi menyita pesan konvensi damai yang digunakan ormas tersebut dalam mendamaikan permasalahan pemerkosaan tertanggal 29 Desember 2022. Tidak hanya itu, terdapat duit tunai Rp6, 1 juta.

Para pelakon terancam dijerat dengan pasal Pasal 368 KUHPidana ataupun Pasal 369 KUHPidana ataupun Pasal 378 KUHPidana ataupun Pasal 372 KUHPidana tentang pemerasan, penipuan, serta penggelapan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi juga sudah memerintahkan jajarannya supaya anggota ormas yang mendamaikan permasalahan pemerkosaan itu diproses hukum. Baginya, penyidik telah mempunyai perlengkapan fakta lumayan buat menangkap serta menahan ketujuh terdakwa.

” Telah aku perintahkan buat Dir Krimum back up buat Polres Brebes LSM yang sudah melaksanakan upaya upaya melanggar hukum. Telah kita tahan sebanyak 7 orang LSM yang berupaya memprovokasi serta melaksanakan pelanggaran hukum,” kata Luthfi di lobi Mapolda Jawa Tengah.

Penangkapan 7 anggota ormas ini ialah pengembangan permasalahan anak muda wanita berumur 15 tahun di Brebes yang diperkosa 6 laki- laki. Permasalahannya pernah berakhir damai sehabis keluarga pelakon serta keluarga korban dimediasi oleh ormas setempat yang memperkenalkan diri selaku BPPI.

Anggota BPPI memohon beberapa duit kepada keluarga pelakon buat diteruskan ke korban selaku kompensasi supaya permasalahan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.

Ormas BPPI pernah memohon uang Rp200 juta kepada keluarga pelakon. Tetapi, keluarga pelakon cuma mampu mengumpulkan Rp62 juta. Tetapi, duit yang diserahkan ke keluarga korban cuma Rp32 juta.

Belum lama, permasalahan pemerkosaan ini diusut polisi serta para pelakon ditangkap. Keluarga pelakon juga memberi tahu ormas tersebut sebab dikira sudah melaksanakan penipuan serta pemerasan.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakKronologi Penangkapan Serial Killer di Bekasi-Cianjur, Istri Duloh Histeris
Artikulli tjetërFakta-fakta Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi-Cianjur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini