Warta21.com – Kematian 3 orang yang ialah satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi jadi tabir pembuka dari aksi pembunuhan berantai yang dicoba oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Meter Dede Solehudin.
Ketiga terdakwa sukses ditangkap sehabis penyidik Direktorat Reserse Kriminal Universal Polda Metro Jaya melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari mengumpulkan penjelasan saksi serta bermacam benda fakta.
Keluarga di Bekasi tewas diracun
Satu keluarga di Bekasi ini awal kali ditemui dalam keadaan tergeletak dengan mulut berbusa di suatu rumah kontrakan oleh masyarakat pada Kamis( 12/ 1). Mulanya, mereka diprediksi hadapi keracunan.
Tetapi, dari penyelidikan serta penyidikan, polisi membenarkan satu keluarga di Bekasi tewas sebab dibunuh dengan metode diracun yang dicampur di dalam kopi.
Hasil laboratorium forensik mengatakan terdapat 2 tipe toksin yang digunakan ialah toksin tikus serta toksin hama ataupun pestisida.
Bukti diri ketiga korban tewas ini ialah Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, serta Riswandi. Sebaliknya korban atas nama Neng Ayu selamat, walaupun pernah menempuh perawatan di rumah sakit.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berkata bersumber pada autopsi, terdakwa nyatanya pula pernah mencekik korban. Tujuannya, supaya korban terus menjadi kilat meregang nyawa.
Modus supranatural
Bersumber pada pengakuan para terdakwa, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut mereka lagi melaksanakan ekspedisi panjang pembunuhan. Mereka melaksanakan aksinya dengan modus dapat memperkaya para korban ataupun penggandaan duit melalui keahlian supranatural.
” Mereka melaksanakan serangkaian pembunuhan ataupun biasa diucap serial killer dengan motif janji- janji yang dikemas dengan keahlian supranatural buat buat orang jadi berhasil ataupun kaya,” tutur Fadil.
” Endingnya merupakan gimana ambil duit dari korban yang terserang tipu energi,” lanjutnya.
Tetapi, Wowon cs nyatanya tidak segan menghabisi nyawa siapa saja yang mengenali aksi kejahatan yang mereka jalani, tercantum keluarga mereka sendiri. Inilah yang membuat satu keluarga di Bekasi wajib meregang nyawa.
Dikenal, korban Maemunah ialah istri dari terdakwa Wowon. Sebaliknya Ridwan dan Riswandi merupakan anak tiri Wowon. Sedangkan Neng Ayu ialah buah hati Wowon dengan Maimunah.
Dalam masalah ini terdakwa Wowon serta Duloh ialah partner in crime yang bekerja sama buat melaksanakan aksi kejahatan. Terdakwa Duloh berfungsi selaku wujud orang yang memiliki keahlian buat tingkatkan kekayaan seorang.
Duloh lalu memohon terdakwa Wowon alias Aki buat mencari sasaran korban. Tetapi, dikala korban menagih sebab tidak kunjung berhasil, Wowon hendak kembali melaporkannya ke Duloh.
” Duloh yang eksekusi ke rumahnya buat minum toksin. Orang yang mengenali dikira beresiko hendak dihilangkan. Terdapat janji serta motivasi palsu terdapat janji kepada sasaran, sehabis ditagih, korban ini yang telah tertipu dihilangkan nyawa,” ucap Fadil.
Satu terdakwa turut minum racun
Satu terdakwa atas nama Meter Dede Solehudin nyatanya pernah turut meminum toksin bersama satu keluarga di Bekasi. Hengki menyebut kalau Dede meminum kopi memiliki toksin itu secara terencana. Tetapi, tidak dipaparkan alibi Dede turut meminumnya.
Dede turut ditemui tergeletak dengan keadaan mulut berbusa di rumah kontrakan di Bekasi. Tetapi, sehabis permasalahan terungkap, Dede juga ditangkap dikala lagi menempuh perawatan di rumah sakit. 2 terdakwa yang lain ialah Wowon serta Duloh diucap ditangkap di Cianjur.
” Nyatanya 1 orang atas nama Dede di RSUD Bantar Gebang, pindah Rumah sakit Kramat Jati nyatanya terdakwa,” kata Hengki.
4 kerangka di Cianjur
Usai ditangkap, ketiga terdakwa langsung ditilik secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam proses pengecekan ini, mereka mengaku sempat melaksanakan aksi pembunuhan yang lain.