Sumber : Detik.com

Warta21.com – Polisi telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan dari Nicholas Sean Purnama, yang merupakan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ayu Thalia pun berharap ada jalan damai dari kasusnya ini.

“Mungkin rencananya, kalau memang ada jalan damai kenapa harus berperang. Tidak menutup kemungkinan,” kata kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Limantara, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022)

Ferdi mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Sean. Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pihak Ayu Thalia membuka komunikasi dengan Sean untuk menempuh jalan damai.

“Dengan pihak Sean belum untuk sementara itu. Kita tidak menutup kemungkinan kalau ada jalan damai, kan lebih baik. Damai itu kan indah,” tambahnya.

Ayu Thalia Batal Diperiksa Hari Ini
Pemeriksaan Ayu Thalia alias Thata Anma yang rencananya digelar hari ini ditunda. Ayu Thalia mengaku sakit dan meminta waktu agar pemeriksaan dijadwal ulang.

“Sebelumnya dijadwalkan untuk pemeriksaan. Penjadwalan tadi pagi jam 10.00 WIB. Cuma karena Mbak Ayu Thalia berhalangan, jadi sementara ditunda. Karena sakit, kurang enak badan,” kata Fredy.

Sementara itu, Fredi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan surat keterangan tidak bisa melakukan proses pemeriksaan. Rencananya, pemeriksaan terhadap ayu Thalia ditunda hingga minggu depan.

“Tadi surat resmi sudah saya antarkan ke penyidik, mungkin minggu depan untuk pemeriksaan sebagai tersangkanya. Ke hari Kamis minggu depan. Di tanggal 27 Januari 2022,” pungkasnya.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakArteria Dipolisikan, Sentilan Soal Bahasa Sunda
Artikulli tjetërBobon Santoso di Tantang Willie Salim Masak 100 Kg Kepiting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini