Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa pengumuman PPPK tahap 2 baru akan dimulai pada Senin (16/6/2025).

Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 yang semula dijadwalkan pada 22 Mei 2025 mengalami penundaan.

Baca Juga: Khusus Peserta Asesmen PPG 2025, Berikut Kunci Jawaban Post Test PPA Umum 1 Modul Pembelajaran

Penjadwalan ulang ini diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN, Suharmen.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan bahwa pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan dimulai pada Senin, 16 Juni 2025. Pengumuman ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan para peserta dapat mengecek hasilnya melalui portal resmi SSCASN BKN.

Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 melalui SSCASN

Untuk mengecek hasil seleksi PPPK tahap 2, para peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi SSCASN

2. Klik menu Login di pojok kanan atas

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun SSCASN

4. Masukkan kode CAPTCHA dan klik Masuk

5. Setelah berhasil login, halaman dashboard akan menampilkan status kelulusan PPPK tahap 2.

Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews

Melalui Situs Resmi Instansi yang Dilamar

  • Buka laman resmi instansi tempat Anda melamar
  • Cari menu “Pengumuman”
  • Unduh dokumen hasil seleksi
  • Temukan nama Anda dalam daftar peserta.

Informasi Penting Mengenai Kode Kelulusan

BKN telah menjelaskan beberapa kode kelulusan yang mungkin muncul pada hasil seleksi PPPK tahap 2, antara lain:

L: Peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi formasi yang dilamar

L-2: Peserta lulus melalui optimalisasi formasi, dipindahkan ke lokasi lain dengan jabatan dan pendidikan sama

L-3: Peserta lulus tapi dialihkan ke formasi dengan lokasi dan jenis kebutuhan berbeda

P: Peserta memenuhi nilai ambang batas, tapi seleksi tetap berdasarkan peringkat

Baca Juga: Lucy Guo (30 Tahun), Baru-Baru Ini Mengalahkan Taylor Swift Sebagai Miliarder Termuda Di Dunia

Tahapan Selanjutnya

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui, antara lain:

– Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK (DRH NI PPPK) pada bulan Juli 2025

– Usul Penetapan Nomor Induk PPPK pada Agustus-September 2025

Ebook Cuan dari rumah, Jualan produk hasil milyaran

Lima Kategori Honorer yang Dipastikan Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 2

Di samping kabar gembira menanti pengumuman, ada satu fakta mengejutkan bagi tenaga honorer.

Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023, terdapat lima kategori tenaga honorer yang dipastikan tidak akan lolos seleksi PPPK, antara lain:

1. Tidak berkinerja

2. Melakukan kecurangan saat seleksi

3. Pernah dipenjara minimal dua tahun

4. Pernah terlibat dalam kejahatan yang berhubungan dengan posisi atau jabatannya

5. Aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik

Bagi tenaga honorer, semoga nama anda tercantum pada pengumuman yang mulai ditayangkan hari ini, karena pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2 secara bertahap.

Artikulli paraprakGusti Irwan Wibowo, Musisi dan Komedian ‘Gustiwiw’, Meninggal Dunia pada Minggu Pagi
Artikulli tjetërPernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise: Ahmad Dhani Menangis Haru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini