Warta21.com, Surabaya- Cara pendaftaran atau pengambilan nomor antrian di puskesmas Surabaya kini semakin mudah. Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya), telah memberikan fasilitas dengan sistem pendaftaran online.
Di mana cara ini lebih praktis dan efisien karena warga tidak lagi datang terlalu pagi dan menunggu pun tidak terlalu lama.
Lantaran dalam nomor antrian sudah ada sistem tanggal dan waktu kehadiran, maka pasien bisa memprakirakan sendiri jam menuju ke puskesmas atau rumah sakit.
Adapun cara mendaftarnya pun cukup mudah, yakni ikuti langkah-langkah berikut ini:
- . Buka google dan tuliskan laman web ehealth.surabaya.go.id
- Pilih bahasa yang diinginkan. Adapun tiga bahasa yang tersedia, yakni bahasa Indonesia, boso Jowo, dan basa Madura.
- Pilih sarana kesehatan yang dituju. Klik pada kolom puskesmas jika ingin memeriksakan diri di puskesmas dan klik rumah sakit jika ingin berobat ke rumah sakit.
- Jika memilih puskesmas, maka pilih lokasi yang terdekat, Adapun dibagi menjadi lima bagian, yakni Surabaya pusat, timur, barat, utara, dan selatan. Kemudian pilih puskesmas lebih spesifik yang ingin dituju.
Namun jika memilih rumah sakit, hanya ada dua yang bisa didaftarkan secara online, yakni RSUD Bhakti Darma Husada dan RSUD DR. M. Soewandhie. - Pilih opsi kependudukan sesuai KTP. Pilih ‘Penduduk Surabaya’ jika memiliki KTP Surabaya, dan pilih ‘Penduduk Non Surabaya’ bagi yang bukan. Dalam opsi ini, warga juga bisa memilih batal atau reprint dan juga melakukan pengecekan jadwal.
- Pilih salah satu poli atau klinik yang ingin dituju. Adapun beberapa poli yang tersedia, yakni umum, gigi, lansia, KIA, hamil, batra, psikologi, sanitasi, dan lain sebagainya.
- Untuk pasien usia kurang dari 17 tahun, maka cukup masukkan nama lengkap dan alamat. Sedangkan untuk pasien asal Surabaya di atas usia tersebut, bisa gunakan data KTP, RFID, isi kolom nama dan alamat. Bisa juga masukkan data baru, bila data Anda belum masuk sistem kependudukan Surabaya. Jika bukan penduduk dengan KTP Surabaya, maka isi data meliputi NIK, nama, alamat, dan tanggal lahir.
- Klik Lanjutkan dan mulai isi data sesuai petunjuk sebelumnya.
- Klik ‘Verifikasi data pasien’
- Pilih tanggal kunjungan/berobat yang diinginkan
- Klik ‘Ambil Nomor Antrian’
- Cek kartu informasi poli yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, NIK, nama pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode pasien.
- Simpan informasi tersebut dengan cara tangkap layar handphone atau komputer. Kemudian tunjukkan pada petugas ketika sudah berada di puskesmas atau rumah sakit.
Baca Juga: Kisah Kasih Tak Sampai, Begini Asal Usul Adanya Kawasan ‘Wiyung’
Silahkan berkomentar