Kosmetik Cantik, Kandungan Curang
JAKARTA, 09 Agustus 2025 — Di tengah gempuran promosi skincare viral dan janji kulit glowing dalam 7 hari, **Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)** justru menemukan kenyataan pahit: **21 produk kosmetik resmi dicabut izin edarnya** karena komposisi bahan yang tidak sesuai dengan data notifikasi. Artinya, isi produk berbeda dari yang mereka daftarkan—dan lebih parah lagi, berbeda dari yang tertulis di kemasan.
Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews
Antara Label dan Realita: Kandungan yang Menipu
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut bahwa pengawasan intensif dilakukan bukan hanya lewat inspeksi rutin, tapi juga dengan memantau isu yang berkembang di media sosial. Banyak produk yang viral ternyata menyimpan ketidaksesuaian bahan—baik dari jenis, kadar, atau keduanya.
“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” — Taruna Ikrar, Kepala BPOM
Baca Juga: Dharma Wanita, Akhlak Digital, dan Warisan Kemerdekaan: Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka
Risiko Kesehatan: Dari Alergi Hingga Klaim Palsu
BPOM menegaskan bahwa ketidaksesuaian komposisi bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia berpotensi menimbulkan reaksi alergi, terutama bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan. Selain itu, manfaat produk bisa tidak sesuai dengan klaim yang dibanggakan di kemasan.
- “Produksi kosmetik harus sesuai formula yang disetujui. Jika tidak, itu bukan skincare—itu eksperimen liar.” — kutipan editorial BPOM
https://lynk.id/warta21_/Q1b9xxp
Refleksi: Industri Kecantikan yang Terlalu Sibuk Menjual Mimpi
Di era di mana “before-after” jadi mata uang digital, konsumen sering kali lupa bahwa kulit bukan kanvas promosi. Produk yang tidak transparan bukan hanya merusak kulit, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap regulasi dan etika bisnis.









